PAGARALAM, KRSUMSEL.COM- Polres Pagaralam Berantas Pelaku Pencurian, atau (Respa Berlari ) berhasil meringkus seorang Pelaku Pencurian, Kali ini Polsek Pagaralam Selatan Pimpinan Ipda Dian Rana Alip berhasil mengamankan 1 orang Pelaku Curanmor di Pagar Agung Kel. Tanjung Agung Kec. Pagaralam Selatan Kota Pagaralam.
Kronologinya, Dengan Berbekal Laporan Polisi LP/ B – 03 / II / 2021 / Sumsel/Res Pga/Sek Pas, tanggal 16 Februari 2021 yang dilaporkan oleh Anggi Wijaya ( 21tahun) warga Jangga Kel. Padang Temu Kec. Dempo Tengah Kota Pagaralam, Tim Alpha Polsek Pagaralam Selatan bergerak bersama Unit Pidum Polres Pagaralam dan Polsek Jajaran langsung menggali Informasi dari para saksi dan warga setempat.
Anggi merupakan seorang wiraswasta ini telah kehilangan Sepeda Motor merk Honda Supra Fit warna Hitam Biru nopol BD 2243 AJ Pada hari Senin tgl 15 Februari 2021 sekira jam 23.30 WIB di tempat persedekahan yang beralamat Desa Pagar Agung Pagaralam Selatan.
Hanya Berselang empat hari dari waktu kejadian Tim Alpha dan Gabungan pada Pukul 22.00 Wib berhasil menangkap pria 21 tahun ini ialah Frans Alias Macol Bin Suherman dikediamannya didesa Ds. Rambai Kaca Kec. Suka Merindu Kab. Lahat tanpa melakukan perlawanan.
Dari Hasil Penangkapan dikediaman Macol, Polisi menemukan 1 unit Sepeda Motor yang merupakan hasil kejahatannya di desa Pagar Agung. Saat dilakukan penggalian informasi Macol buruh tani ini menjelaskan dia bersama 1 rekannya mencuri sepeda motor tersebut dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci Letter T kemudian disimpan dirumahnya.
Kapolres Pagar Alam Akbp Dolly Gumara S.IK,MH melalui Kapolsek Pagaralam Selatan Ipda Dian Rana Alip.PU, S.TrK menjelaskan ” Tersangka Macol Kita Jerat Pasal 363 KUH Pidana tentang Pencurian dengan pemberatan Yang ancaman Hukumannya 7 tahun Penjara,” tegasnya.
sedangkan turut diamankan barang bukti 1 unit Sepeda Motor merk Honda Supra Fit warna Hitam Biru nopol BD 2243 AJ dengan Nomor rangka. MH1HB41135K008143, Nomor Mesin. HB41E1008323 An. KUSYANTO, 1 lembar stnk dan 1 buah kunci kontak untuk saat ini sudah kami amankan di Mapolsek Pagaralam Selatan Guna pengembangan penyidikan,”pungkasnya.
Sementara reka Macol, menurut kapolsek Ipda Dian, telah dikantongi identitas 1 rekan Macol dan juga sudah kami buatkan Surat Daftar Pencarian Orang,”tuturnya.
“Kami dari Polres Pagalam menghimbau kepada para Ahli persedekahan supaya dibuatkan Tempat parkir yang aman bagi para tamu agar kejadian Curanmor seperti ini Tidak terulang kembali,imbaunya. ( Ca )