Saat Hendak Kabur, "Raja Jambret" Keok Ditembak Polisi

oleh
WhatsApp Image 2021-02-19 at 14.50.56

Karena takut korban mengurungkan niatnya dan pelaku melarikan diri. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu unit Ponsel merk Oppo A7 yang ditaksir senilai Rp 3,7 juta, atas kejadian tersebut korban melaporkannya kepolsekta Kertapati.

“Dari laporan korban dengan Dasar Laporan Polisi Nomor : LPB / 284 / IX /2020 / SUMSEL / RESTA / Sek KPT, tanggal 30 September 2020 dan juga berdasarkan keterangan korban bersama pelaku Saju, anggota kita berhasil mengamankan pelaku, ” ungkapnya.

Namun saat akan ditangkap pelaku mencoba kabur hingga diberikan tindakan tegas dan langsung dibawa rumah sakit (RS) Bari Palembang untuk dilakukan perawatan intensif.

“Setelah dilakukan perawatan anggota kita kemudian membawa pelaku yang menurut catatan kita merupakan residivis dengan kasus yang sama ke Mapolrestabes untuk pemeriksaan lebih lanjut, ” tambahnya.

Selain mengamankan pelaku anggotanya turut mengamankan barang bukti berupa satu buah case ponsel Oppo A7 dan satu buah sarung sajam warna coklat.

Sementara itu, pelaku owek mengakui perbuatannya terhadap korban. “Saya melakukan aksi itu berdua dengan teman saya yang terlebih dahulu tertangkap, untuk uang hasil penjualan ponsel kami bagi berdua dan uang saya sudah habis untuk kebutuhan saya sendiri, ” tukasnya. (****)