Saat Hendak Kabur, "Raja Jambret" Keok Ditembak Polisi

oleh
WhatsApp Image 2021-02-19 at 14.50.56

PALEMBANG, KRSUMSEL.com – Raja jambret hendak kabur dan melawan pada saat akan ditangkap membuat Anggota Opsnal Pidana Umum (Pidum) bersama Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang terpaksa memberikan tindakan tegas terukur kepada pelaku Jambret sadis yang tidak segan-segan mengancam nyawa korbannya.

Baca Juga :

Pelaku bernama Sulaiman alias Iyan Owek (23) warga Jalan Faqih Usman, Lorong Bakti, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang diamankan tidak jauh dari rumahnya setelah kejar kejaran dengan petugas, Kamis (18/02/2021) sekitar pukul 17.45 WIB.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana didampingi Kanit Pidum, AKP Robert Sihombing mengatakan, berkat nyanyian dari teman pelaku Saju yang telah tertangkap dan sedang menjalani hukuman anggota Opsnal Pidum bersama Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan pelaku.

“Anggota kita berhasil menangkap pelaku tapi saat akan ditangkap pelaku mencoba kabur dan menghiraukan peringatan anggota kita sehingga pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas terukur , ” ujarnya, Jumat (19/02/2021).

Ia menjelaskan, bahwa pelaku bersama temannya Saju melakukan aksi tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP, pada 27 September 2020 Februari 2021 sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Ki merogan, Kelurahan Kemang agung, Kecamatan Kertapati Palembang dengan korban Agus Rizky Awan (38).

“Kejadian yang menimpa korban dari keterangannya bahwa korban keluar dari rumahnya dengan membawa ponsel tapi datang dari belakang dia orang pelaku yang menggunakan sepeda motor dari arah belakang, ” katanya.

Lalu salah seorang pelaku langsung mengambil secara paksa ponsel milik korban yang ada di saku celana korban. Kemudian korban pun berniat melawan pelaku, akan tetapi pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam (sajam).