Pelaku Pencurian Handphone Ditangkap Polisi

oleh
WhatsApp Image 2021-02-17 at 15.51.36

PALEMBANG, KRSUMSEL.com – Satu pelaku pencurian satu unit Handphone merek Realmi Type 3C warna merah, dan uang tunai sebesar Rp 140 ribu, milik korbannya bernama Susilawati (25) warga jalan Remifa Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati Palembang, berhasil diringkus anggota Buser Polsek Kertapati Palembang.

Baca Juga : Kehilangan Handphone saat Nginap di Rumah Temannya, Nabil Lapor Polisi

Pelaku diketahui bernama Zul Pakar alias Sangkut (33), yang tinggal tidak jauh dari kediaman korban.

Sangkut diringkus anggota Buser Polsek Kertapati Palembang, yang di pimpin Kanitres Iptu Ledi, saat pelaku berada di rumahnya, pada Selasa (16/2/2021) dinihari.

Kapolsek Kertapati Palembang, AKP Irwan Sidik, di dampingi Kanitres Iptu Ledi, membenarkan pihaknya berhasil meringkus satu pelaku pencurian setelah korbannya membuat laporan kepolisian di Polsek Kertapati Palembang.

Dimana menurut AKP Irwan Sidik, pelaku melancarkan aksinya bersama seorang temannya berinisial JF (DPO), yang mana keduanya beraksi melakukan pencurian dirumah korban pada Minggu (14//2/2021) lalu, sekitar pukul 05.30 WIB.

“Ternyata dua pelaku masuk kerumahnya korban, dengan cara mencongkel pintu belakangnya, lalu mencuri Hp dan uang tunai sebesar Rp 140 ribu,” ungkap AKP Irwan Sidik, saat gelar press release di Mapolsek Kertapati Palembang, pada Rabu (17/2/2021).

Setelah di interogasi mendalam terhadap pelaku, lanjut AKP Irwan Sidik, ternyata pelaku tersebut merupakan residivis kasus Narkoba, dan baru keluar penjara pada tahun 2019 lalu.

“Hasilnya mereka melakukan pencurian tersebut, untuk pesta Narkoba. Atas ulahnya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan, hukuman penjara 5 tahun,” tegasnya.

Sementara itu, pelaku Sangkut, mengaku dirinya pada saat melancarkan aksi pencurian, hanya bertugas menjaga situasi.

“Yang masuk mencuri Hp dan uang milik korban itu teman saya JF. Hasilnya memang kami gunakan untuk pakai Narkoba,” tutup Sangkut, menyesal. (****)