PAGARALAM, KRSUMSEL.COM – Guna untuk mengantisipasi Agar tidak terjadi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari retribusi, tim saber pungli Kota Pagaralam melakukan upaya pengawasan, Seperti tarif parkir, retribusi pasar diantaranya pedagang, mobil angkutan barang.
Seperti belum lama ini, setelah melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah pihak terkait dilanjutkan ke lapangan.
“Kita terjun ke lapangan melihat kondisinya, salahsatunya untuk tahap awal masalah tarif parkir kita crk langsung,” ujar Waka Polres Kompol Dwi Utomo selaku ketua Tim Saber Pungli Kota Pagaralam Kepada media (16/2/2021).
Dia menyebutkan, upaya yang dilakukan tim saber pungli tak lain dalam rangka penertiban penarikan sejumlah retribusi yang ada. “Sekaligus tujuannya menghindari kebocoran PAD, karena retribusi ini adalah pendapatan daerah,” tegasnya.
Dirinya tak menampik, salahsatu retribusi parkir yang dianggap kondisinya berpotensi penarikannya tak sesuai aturan, bisa dikategorikan pungli, Kompol Dwi Utomo mencontohkan, tarif sebenarnya hanya 1.000 untuk kendaraan motor jangan ditarif lebih dari itu. Bahkan, potensi pelanggaran lain justru juru parkir tidak memberikan karcis. Harusnya tidak demikian, ujar Kompol Dwi Utomo.
Jadi, hal hal demikian akan ditertibkan. “Termasuk untuk pengadaan karcis parkirnya akan dicek, apakah benar di pihak ketigakan,” beber dia seraya mengatakan jika memang ada kekeliruan (salah teknisnya, red) kita benahi agar PAD tak bocor.
Ditambahkan, Kajari Pagaralam M Zuhri SH MH melalui Kasi Intel, Lutfi Fresly SH MH mengatakan, adapun jadi sorotan pungutan liar adalah segala bentuk pungutan tanpa dasar hukum.
“Pungli dapat dikenakan dengan pasal dalam KUHP dan UU Tipikor. Tinggal bagaimana pungli itu terjadi dan siapa yang melakukan pungli tersebut,” ujar Kasi Intel selaku Wakil Pelaksana Saber Pungli Kota Pagaralam.
Dewi (35) warga tumbak ulas Kecamatan Pagaralam Selatan pengendara sepeda motor mengaku yang tengah belanja dipasar dempo, sejauh ini untuk tarif parkir hampir setiap kali memarkirkan kendaraannya tak pernah disodorkan karcis oleh jukir.
“Hingga saat ini, kami tidak tau berapa tarif parkir. Yang jelas, setiap kali parkir motor beri uang 2.000. Itupun tanpa karcis,” beber dia. ( ca )