PALEMBANG, KRSUMSEL.com – Berbekal rekaman CCTV, Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 12 Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Baca Juga :
Pelaku yakni, Abdul Gofur (31) warga Sukarami Palembang. Aksi pelaku viral di media sosial (medsos) Instagram.
Sehingga pelaku berhasil diamankan di tempat persembunyiannya, Minggu (14/2/2021).
Namun saat akan ditangkap pelaku mencoba kabur sehingga diberikan tindakan tegas terukur di kaki sebelah kirinya.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Edi Rahmat Mulyana menuturkan, tertangkapnya pelaku berkat penuturan temannya yang sudah tertangkap terlebih dahulu yakni Supentri (37).
“Ya adanya informasi Supentri itulah kita berhasil mengetahui tempat persembunyian pelaku hingga harus diberikan tindakan tegas karena mencoba melarikan diri dari anggota kita,” ujarnya, Senin (15/2/2021).
Informasi yang dihimpun, aksi pencurian terakhir yang viral terjadi di depan ruko Zona Parabot di kawasan 7 Ulu.
Pada saat korban ingin mengambil motornya di TKP namun motor korban sudah tidak ada lagi.
Atas kejadian tersebut korban kehilangan satu motor BG 3267 ACY , dengan total kerugian Rp 15 juta dan melapor ke Polrestabes Palembang.
“Pelaku memang sudah menjadi target operasi (TO) kita dan tercatat sudah pelaku melakukan aksinya sebanyak 12 kali sesuai dengan laporan polisi yang kita terima,” bebernya.
Dari viralnya rekaman CCTV di medsos tersebut, Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku.
“Selain mengamankan pelaku anggota kita juga mengamankan barang bukti berupa satu lembar Photo copy STNK, satu helai baju kemeja tanpa kerah, satu helai baju kaos dan satu buah kunci kontak motor nopol BG 3267 ACY,” jelasnya.
Atas perbuatannya pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun penjara.
Sementara itu pelaku, Abdul mengakui perbuatannya sudah beraksi di 12 TKP.
“Ya pak kami yang mengambil motor tersebut, kami jual motor ini ke seorang yang kami kenal seharga Rp 2 juta hingga Rp 3 juta. Sementara uangnya dibagi dua, habis untuk kebutuhan sehari-hari,” ucapnya. (****)