Pemkab OKI adakan Rapat Perubahan RPJMD Tahun 2019- 2020

oleh
jryjry

OKI, KRSUMSEL.com – Dalam kegiatan forum konsultasi publik, sangat diharapkan dapat memperoleh masukan penyempurnaan rancangan awal perubahan RPJMD di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Hal ini disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten OKI, Makruf CM SIP MM, dalam kegiatan forum konsultasi publik rancangan awal perubahan RPJMD Kabupaten OKI tahun 2019-2024, di RRBS II Pemkab OKI, Senin (15/2) pagi.

Baca Juga : Pemkab OKI Gelontorkan Ratusan Milyar ke Desa, Fokus Penanganan Covid-19 dan Cegah Karhutlah

Dikatakan Makruf, dalam dokumen perubahan RPJMD Kabupaten OKI tahun 2019-2024 di sinkronisasikan dengan tujuan pembangunan nasional, tujuan pembangunan Provinsi Sumatera Selatan, rencana tata ruang wilayah dan program sustainable development goals (SDGs).

“Maka dalam tata cara penyusunan perubahan RPJMD perlu penelaahan kebijakan nasional dan hasil evaluasi kinerja penyelenggara pemerintah daerah yang mencakup rancangan awal perubahan dan lainnya,” ungkapnya dihadapan para peserta yang hadir.

Lanjutnya, sehingga hasil dari forum konsultasi publik ini akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan tentang rancangan awal perubahan RPJMD. Dimana ditandatangani Ketua DPRD, sekda, perwakilan kepala organisasi perangkat daerah, perwakilan camat dan ketua forum kepala desa Kabupaten, serta unsur yang mewakili pemangku kepentingan.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten OKI, H. Husin S.Pd mengatakan, perubahan rencana RPJMD Kabupaten OKI tahun 2019-2024 sangat diperlukan untuk dapat mewujudkan perencanaan yang efektif, efisien, fleksibel dan mampu merespon perubahan dan perkembangan yang cepat dan tepat.

Dijelaskan sekda, ada beberapa hal yang mendasari perubahan RPJMD diantaranya UU Republik Indonesia No 2 Tahun 2020 tentang peraturan pemerintah pengganti UU No 1 Tahun 2020 tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19 dan dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional/stabilitas keuangan daerah.

“Kepada seluruh pemangku kepentingan yang hadir dalam forum ini, agar dapat berperan aktif dalam memberi masukan guna penyusunan perubahan RPJMD Kabupaten OKI,” terangnya sebagai pembuka kegiatan tersebut mewakili Bupati OKI H. Iskandar SE.

Dalam kegiatan itu turut hadir Asisten II Bidang Perekonomian Dan Pembangunan Pemkab OKI Zulkarnain, 21 perwakilan OPD, camat dan lainnya. Termasuk juga diikuti oleh 40 peserta melalui virtual. (lilis)