Ditlantas Polda Lampung Antisipasi Arus Kendaraan Libur Imlek

oleh

Bandarlampung, KRsumsel.com -Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung melakukan antisipasi peningkatan arus kendaraan saat libur panjang perayaan Imlek pada 11-14 Februari 2021.

“Kami juga meminta pemangku kepentingan terkait untuk turun bersama mengantisipasi pergerakan arus lalu lintas kendaraan pribadi, umum dan angkutan barang agar terjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas),” kata Dirlantas Polda Lampung Kombes Dony Sabardi Halomoan Damanik di Bandarlampung, Kamis (11/2).

Dony mengimbau pengguna jalan di wilayah Provinsi Lampung untuk lebih berhati-hati, waspada dan tidak lengah dalam menggunakan fasilitas jalan tol dengan melajukan kendaraannya mematuhi peraturan batas kecepatan.

Menurutnya, maksimum kecepatan di jalan tol 100 km/jam. Kecepatan rata-rata yang diperuntukkan dan aman adalah 80 km/jam karena jalan tol bebas hambatan pada kenyataannya masih ditemukan jalan rusak.

Kondisi ini dapat membahayakan keselamatan diri pengguna jalan maupun keselamatan pengguna jalan lainnya. Selain itu dari 17 rest area (tempat istirahat) pada Jalan Tol Trans Sumatera ruas Lampung masih belum berfungsi semuanya.

“Lampu penerangan di jalan tol juga masih sangat terbatas sehingga sangat mempengaruhi kendaraan yang melintas untuk melihat kendaraan yang ada di depannya. Terlebih kendaraan tersebut tidak memiliki lampu penerang pada kendaraannya,” tambahnya.

Dony juga mengingatkan pengemudi apabila mengantuk atau lelah agar beristirahat di rest area.

Sedangkan untuk jalan arteri, masih adanya perbaikan jalan di ruas-rias jalan tertentu (dalam kota maupun luar kota).

“Masih adanya jalan rusak, rambu-rambu terbatas, pengguna jalan yang belum menyadari akan arti kamseltibcarlantas bagi dirinya dan pengguna jalan lainnya,” tambahnya.(Anjas)