AS jatuhkan sanksi terhadap sejumlah pemimpin militer dan entitas asal Myanmar

oleh
190204030740pajak-amerika-serikat

WASHINGTON, KRSUMSEL.com — Amerika Serikat (AS) pada Kamis (11/2) mengumumkan serangkaian sanksi terhadap beberapa pemimpin militer dan entitas asal Myanmar.

Dalam pernyataannya, Departemen Keuangan AS menyampaikan bahwa pihaknya menjatuhkan sanksi terhadap 10 pejabat dan mantan pejabat militer Myanmar, serta memasukkan tiga entitas yang berkaitan dengan militer atau pasukan keamanan negara tersebut ke dalam daftar hitam.

Menurut sebuah buletin yang dirilis oleh Gedung Putih, Departemen Perdagangan AS juga membatasi ekspor barang-barang yang bersifat sensitif ke militer dan entitas lainnya di Myanmar.

Selain itu, Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (United States Agency for International Development/USAID) akan mengalihkan dana bantuan senilai 42,4 juta dolar AS (1 dolar AS = Rp14.011) dari program-program yang menguntungkan pemerintah Myanmar ke sejumlah program lain yang mendukung serta memperkuat masyarakat sipil dan sektor swasta.

Presiden AS Joe Biden pada Rabu (10/2) mengatakan bahwa pemerintahannya tengah mengambil sejumlah langkah untuk mencegah para jenderal Myanmar memperoleh akses ke dana pemerintah senilai 1 miliar dolar AS yang disimpan di AS.

Dia juga meminta pihak militer Myanmar untuk segera membebaskan para tahanan, termasuk Presiden U Win Myint dan Penasihat Negara Aung San Suu Kyi.

Myanmar mengumumkan status darurat selama satu tahun setelah U Win Myint dan Aung San Suu Kyi ditahan oleh militer pada 1 Februari lalu.

Pihak militer menuntut penundaan sesi parlemen baru dan mengklaim bahwa terdapat kecurangan masif dalam pemilihan umum pada November 2020, yang membuat Liga Nasional untuk Demokrasi (National League for Democracy) memenangkan mayoritas kursi di kedua majelis parlemen. Namun, Komisi Pemilihan Umum Myanmar menepis tudingan itu. (anjas)