PALEMBANG, KRsumsel.com – Unit Ranmor dan Resmob Polrestabes Palembang, berhasil menangkap dua pelaku curnamor kurang lebih 10 Tempat Kejadin Perkara (TKP), beserta penadahnya.
Baca Juga : Kedapatan Bawa Sabu 25 Kg, Taufik Hidayat Ditangkap Polda Sumsel
Baca Juga : Diduga Palsukan Tanda Tangan, Oknum Kades Simpang Tiga Makmur OKI Dilaporkan ke Polda
Baca Juga : Tiga Pelaku Perkosaan Anak di Bawah Umur ditangkap Polisi
Diketahui kedua pelaku bernama Abdul (30), Supentri (35) dan penadahnya Dedi (33), ketiganya merupakan warga Palembang.
Ketiganya ditangkap berkat adanya laporan korban bernama Novtaria Sari (19) seorang mahasiswi di Palembang.
Novtaria yang pada saat kejadian mengetahui motornya menjadi percobaan pencurian di Halaman Parkir Masjid Al-Fattah, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Kemuning Palembang, Rabu (10/2/2021), langsung melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prwawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim Kompol Edi Rahmat Mulyana membenarkan penangkapan tersebut.
Ketignya ditangkap ditempat yang berbeda pada Rabu (11/2/2021).
“Kedua pelaku mencoba melakukan perlawan sehingga keduanya terpaksa diberikan tidakan tegas dan terukur oleh anggota,” ujarnya, Kamis (11/2/2021).
Abdul yang ditemui di ruang Reskrim Polrestabes Palembang mengakui kurang lebih 10 kali telah melakukan aksi curanmor.
Ia menjelaskan, modusnya dalam menjalankan aksi bersama Supentri yaitu terlebih dahulu mengintai sepeda motor korban yang ditinggalkan.
“Pada saat kejadian motor korban di parkirkan dalam keadaan terkunci stang, setelah itu saya langsung membuka kunci kontak korban menggunakan kunci T,” katanya.
Namun aksinya diketahui warga sekitar.
“Saya langsung diamankan, dan di bawa ke Polrestabes Palembang berikut barang buktinya,” bebernya.
Abdul mengakui sepeda motor yang berhasil dicurinya bersama Supentri langsung dijual ke penada.
“Kami jual paling tinggi dengan harga Rp 3 juta, kemudian uangnya habis untuk kebutuhan sehari-hari,” tutupnya.
Sementara itu Dedi, seorang panada mengatakan mengetahui sepeda motor yang dijual kepadanya ialah motor curian.
“Terpaksa saya ambil untuk dijual dan mengambil keuntungan,” katanya.
Ia menjelaskan, motor yang dijual kepadanya langsung dijualnya ke daerah Pali dengan harga Rp 4 juta”ucapnya.(****)