KPK Soroti Penanganan Aset Pemprov Papua Yang Masih Rendah

oleh

Jayapura, KRsumsel.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti upaya pencegahan korupsi Pemprov Papua di bidang Manajemen Aset Daerah yang hanya 42,20 persen.

Kasat Korsub Pencegahan Direktorat V KPK RI Sugeng Basuki, di Jayapura, Rabu, mengatakan capaian tersebut masih sangat rendah sehingga perlu adanya komitmen kuat dan koordinasi secara terintegrasi antar lembaga, guna memaksimalkan manajemen aset daerah.

“Memang aset Pemprov Papua dalam penanganannya masih rendah, di mana hal ini terkait bagaimana administrasinya yang juga harus dilengkapi dengan sertifikat misalnya,” katanya.

Menurut Sugeng, untuk memaksimalkannya maka pihaknya merasa perlu ada kerja sama dengan instansi terkait yang meminta percepatan proses sertifikasi.

“Kemudian aset kendaraan dinas, saya kira Pemprov Papua undang saja polisi atau kejaksaan untuk melakukan penarikan,” ujarnya.

Dia menjelaskan jika menolak mengembalikan, dapat langsung meminta proses hukum, di mana tujuannya agar capaian manajemennya bisa membaik dan lebih baik mencegah daripada melakukan penindakan.

Sementara itu, Asisten Bidang Umum Setda Provinsi Papua Ridwan Rumasukun mengatakan pihaknya siap melakukan perbaikan agar capaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) di tahun ini, akan jauh lebih baik.

“Memang dalam upaya pencegahan korupsi kami di Papua ini terhambat oleh Pandemi COVID-19, sehingga pelaksanaan kinerja OPD terkait pada pemerintah daerah kurang efektif, namun kami akan berupaya agar di masa mendatang, kinerja lebih baik,” katanya.

Berdasarkan data KPK, persentase capaian MCP tahun 2020 Provinsi Papua per 11 Januari 2021 mencapai 68 persen, di mana perencanaan dan penganggaran APBD sebesar 72,88 persen, pengadaan barang dan jasa 61,96 persen, pelayanan terpadu satu pintu 64,40 persen, kapabilitas APIP 65,70 persen, manajemen ASN 79,97 persen, optimalisasi PAD 80,76 persen dan manajemen aset daerah 42,20 persen.(Anjas)