Delapan Bulan Sembunyi di OKU, Pelaku Penggelapan Motor ini Tetap Ditangkap Polisi

oleh
IMG-20210210-WA0024

PALEMBANG, KRsumsel.com – Walaupun kasusnya terbilang cukup lama, namun pihak kepolisian polrestabes Palembang tak pernah lelah mengejar pelakunya.

Baca Juga : Delapan Bulan Sembunyi di OKU, Pelaku Penggelapan Motor ini Tetap Ditangkap Polisi

Baca Juga : Ribuan tenaga kesehatan di OKU belum divaksin Sinovac

Baca Juga : BBWS VIII percepat galian terowongan pengelak Bendungan Tiga Dihaji

Pelaku yang sudah buron Selama delapan Bulan , berhasil ditangkap Unit Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang pimpinan AKP Robert P Sihombing ,yang meringkus pelaku Sulaiman (40) dalam kasus penggelapan motor

di Pasar Buah Jakabaring di Jalan Pangeran Ratu, Kecamatan Jakabaring,

Palembang, Rabu ( 10/2/2021) pukul 09.30 Wib.

Dimana warga Jalan Pangeran Ratu, Kecamatan Jakabaring Palembang ini nekat melarikan motor temannya sendiri Maryadi (41).

Namun pada saat di tangkap pelaku diberi tindakan tegas terukur oleh petugas lantaran  berusaha kabur dan melawan petugas , kemudian pelaku langsung dilarikan ke rumah sakit serta setelah itu langsung digiring ke Mapolrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ditemui di Unit piket Satreskrim Polrestabes Palembang, pelaku Sulaiman mengakui perbuatannya telah melarikan motor temannya sendiri pada 25 Juli 2020 lalu di Jalan Gubernur H Bastari, Kecamatan Jakabaring sekira pukul 05.00 WIB.

“Saya nekat melakukan aksi itu karena ingin menebus ponsel kesayangan saya, sehingga dengan modus meminjam motor korban saya larikan motor itu dan menjualnya kepada kakak angkat saya Umar di daerah Ogan Komering Ulu (OKU) seharga Rp 800 ribu,” ujarnya.

Usai mendapatkan uang pelaku langsung menebus ponselnya dengan harga Rp 500 ribu dan sisanya habis untuk kebutuhan sehari-hari.

“Setelah kejadian saya bersembunyi di tempat keluarga di daerah OKU selama delapan bulan. Namun apes saat saya  pulang ke Palembang, keberadaan saya diketahui pihak polisi saya pun ditangkap oleh polisi,” katanya.

Sementara itu, Kanit Pidum AKP Robert Sihombing saat dikonfirmasi membenarkan.

“Ya nantiya detilnya nunggu dari Kasat Reskrim saja ya”singkatnya.(****)