Resedivis Pembobol Rumah Kosong Ditangkap Polisi

oleh
WhatsApp Image 2021-02-09 at 17.48.41

PALEMBANG, KRSUMSEL.com  – Kembali Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Resmob mengamankan satu pelaku pencurian dirumah kosong. Dimana pelaku sempat buron selama tujuh tahun. Resedivis bobol rumah ini akhirnya dibekuk anggota Resmob, Selasa (9/2/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca Juga : ABG ini Tak Tahu saat ke Hotel ternyata dibuntuti Ayahnya

Pelaku yakni Mei Sandi (28) diamankan ditempat persembunyianya di daerah Plaju, namun saat akan ditangkap pelaku mencoba kabur sehingga diberikan tindakan tegas terukur.

Pelaku Sandi mengakui perbuatannya telah melakukan bobol rumah yang terakhir kali beraksi pada tujuh tahun silam di komplek taman sasana Patra, Kecamatan Plaju dengan korban Slamet (60).

Baca Juga : Sempat DPO, Pelaku Pembobol Rusun di Palembang ditangkap Polisi

“Ya sebelum beraksi, saya berpura-pura bertamu bila ada orang saya urungkan niat, tapi kalau rumah itu kosong saya langsung beraksi membobol rumah tersebut,” ujarnya.

Di TKP ia mengambil uang Rp 60 juta dan beberapa barang berharga lainnya. “Saya tidak tahu itu rumah siapa tapi rumah itu dalam keadaan kosong sehingga menjadi sasaran saya,” tuturnya.

Untuk uang dan hasil jarahan lainnya yang dijual dihabiskan untuk main judi, minum-minuman dan kebutuhan sehari-hari. “Semua uangnya sudah habis untuk main judi, miras dan kebutuhan sehari-hari,” aku dia.

Selama tujuh tahun lanjut dia mengatakan, ia selalu berpindah tempat dan yang terkahir di daerah Kabupaten Ogan Ilir (OI). “Saya berpindah-pidah tempat untuk menghindari petugas,” ungkapnya.

Ia juga mengakui sudah tiga kali keluar penjara dengan kasus yang sama. “Saya sudah tiga kali keluar masuk penjara,” tutupnya.

Sementara itu Kasubnit Resmob Iptu Jhoni Palapa membenarkan anggota telah menangkap pelaku bobol rumah kosong.

“Ya pelaku ini, sudah dpo kito selama 7 tahun, mendapat kabar pelaku sudah ada di palembang langsung kita tangkap dan kita amankan ke polrestabes Palembang”tutupnya. (****)