Pelaku Penodongan Sopir Pick Up di Kertapati Ditangkap Polisi

oleh
IMG_20210208_170156

PALEMBANG, KRsumsel.com – Andika (32) warga Jalan Abi Kusno Cokro Suyoso, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, pelaku penodongan terhadap supir mobil pick up bernama Bambang Utoyo (38) berhasil ditangkap Polsek Kertapati.

Penodongan tersebut terjadi di Jalan Mayjen Yusuf Singedekane, Kelurahan Kerasaman, Kecamatan Kertapati Palembang, Minggu (7/2/2021) sekira pukul 05.30 WIB.

Setalah adanya laporan korban, Andika langsung ditangkap Polsek Kertapati beberapa jam usai kejadian, sedangkan Kris teman pelaku yang sudah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran.

Kapolsek Kertapati, AKP Irwan Sidik membenarkan, anggotanya berhasil mengamankan satu tersangka penodongan terhadap sopir mobil pick up.

Ia menjelaskan bermula saat keluarga korban membuat laporan ke Polsek Kertapati dan mengatakan Bambang mengalami kecelakaan.

“Namun saat anggota kita melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukam fakta kalau kejadian yang dialami korban bukan kecelakaan melainkan tindakan pidana,” ujar Irwan, (8/2/2021).

Lanjut Akp Irwan Sidik menuturkan, setelah melakukan penyelidikan pihaknya mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku merupakan Andika.

“Setelah mendapat informasi tersebut, unit Reskrim Polsek Kertapati bergerak cepat dan berhasil meringkus tersangka di kediamanya. Namun saat ditangkap pelaku mencoba melakukan perlawanan sehingga kita memberikan tindakan tegas dan terukur di kaki kanan pelaku,” katanya.

Kepada petugas pelaku mengaku sudah dua kali melakukan aksi penodongan.

Ketika berkasi kedua pelaku selalu membawa senjata tajam (Satjam) di selipkan dipinggang.

“Pelaku mengakui aksi pertama dilakukannya bersama Kris (DPO) di Jalan Kimarogan, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang pada malam tahun baru 2021, dan mereka berhasil merampas Hp sopir mobil pick up,” jelasnya.

Sementara itu Andika mengatakan, otak dari aksi penodongan ialah Kris.

Sedangkan ia hanya sebagai joki.

Ia menuturkan, modus yang mereka lakukan ialah berkeliling.

Kemudian melihat korban sedang parkir di bahu jalan kedua pelaku mendekat.

“Saat mendekati korban, saya menunggu di atas motor untuk mengawasi situasi, sedangkan eksekusi kriss,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, korban langsung ditodong menggunakan sajam.

“Setelah mendapatkan handphonenya kami melarikan diri dan korban mengejar lalu terjatuh. Kemudian barang bukti handphone dibawa Kris dan belum sempat kami jual, saya terlebih dahulu ditangkap,” tutupnya.(****)