HMI MPO Palembang Darussalam Sambangi Kantor Walikota, Kritisi Kemiskinan Kota

oleh
IMG-20210208-WA0005

PALEMBANG KRSUMSEL.com – Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Palembang Darussalam melakukan pertemuan dengan Sekretaris Daerah Kota Palembang, Bertempat di Ruang Rapat Sekda Kota Palembang Senin, (08/02/2021).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Bappeda Kota Palembang, Kepala Dinas Sosial Kota Palembang, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang.

Pertemuan tersebut dalam rangka mengkritisi dan mengevaluasi kinerja Pemerintah Kota Palembang terkait permasalahan Kemiskinan di Kota Palembang.

Isu yang diangkat dalam pertemuan tersebut mulai dari permasalahan angka kemiskinan Kota Palembang yang masih cukup tinggi, angka pengangguran Kota Palembang yang dinilai sebagai penyumbang terbesar jumlah pengangguran di Sumsel, kasus anak putus sekolah, kasus jumlah balita kurang gizi (stunting) yang jumlahnya masih tinggi dan juga permasalahan toko modern khususnya minimarket-minimarket yang jumlahnya membeludak mencapai angka 500 lebih di Kota Palembang.

HMI MPO Palembang Darussalam Sambangi Kantor Walikota, Kritisi Kemiskinan Kota

Febri Walanda, selaku Ketua Umum Demisioner HMI Cabang Palembang Darussalam menyampaikan bahwa permasalahan kemiskinan Kota Palembang beserta turunan dan penyebabnya (mulai dari pendidikan, pengangguran, kesehatan, investasi dan perdagangan) menjadi momok yang menghantui kemegahan infrastruktur Kota Palembang.

“Wajah Kota Palembang ini ibarat dua mata koin yang saling bertolak belakang, di satu sisi menggambarkan pembangunan infrastruktur yang begitu megah dan wah, di sisi yang lain menggambarkan kondisi pembangunan sumber daya manusia yang memprihatinkan.

Itu bisa kita lihat dari angka kemiskinan yang masih sangat tinggi menyentuh 2 digit di atas 10%, angka pengangguran yang besar, angka kasus stunting yang melebihi 4000 kasus, belum lagi permasalahan toko modern yang membeludak dan tidak terkelola dengan baik pembinaan serta penertibannya oleh pemkot Palembang hari ini yang mengakibatkan rawan terjadinya praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat hingga akhirnya berujung kepada usaha rakyat kecil yang menjadi korbannya, seperti kalah bersaingnya toko kelontong, warung rakyat dan pasar tradisional akibat hegemoni minimarket-minimarket yang jumlahnya sudah membeludak tersebut”, Ujar Febri Walanda.

HMI MPO Palembang Darussalam Sambangi Kantor Walikota, Kritisi Kemiskinan Kota

“Atas dasar itu kita mendesak Pemkot Palembang segera mengeluarkan perwali baru terkait tata kelola, penertiban dan pembinaan toko modern yang isinya mengatur lebih spesifik lagi perihal teknis penertiban dan pengelolaan toko modern di kota Palembang, karena kita melihat perwali nomor 25 tahun 2011 yang dibuat pada masa kepemimpinan walikota Eddy Santana sebagai payung hukum yang menaungi masalah toko modern di Palembang ini sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi sosial masyarakat serta kondisi realita yang terjadi terkait toko modern yang menjamur di Kota Palembang hari ini.

Tidak adanya penjelasan secara rinci dan rigid soal pembatasan zonasi, jarak antar toko, jarak dengan pasar tradisional terdekat dan soal jumlah maksimal toko modern di suatu zona wilayah menjadi poin kritik utama kita terhadap evaluasi perwali toko modern no. 25 tahun 2011 tersebut. Pemerintah Kota Palembang harusnya segera bergerak cepat melakukan evaluasi secara total dan menyeluruh dalam hal ini agar mampu membuat payung hukum peraturan terbaru terkait toko modern di kota Palembang yang jumlahnya semakin meresehkan pedagang kecil dan pelaku usaha rakyat”, sambungnya pria kelahiran Kabupaten Lahat yang pernah menjabat sebagai Presiden Mahasiswa Unsri 2015 ini.

Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa menyambut dengan baik kritik dan aspirasi dari HMI (MPO) Cabang Palembang Darussalam. “Kita mengapresiasi kepedulian adik-adik HMI sekalian yang telah datang dengan membawa data kajian serta solusi terkait permasalahan kemiskinan dan toko modern di kota Palembang ini. Semua kritik dan solusi yang telah disampaikan tadi akan jadi pembahasan kami lebih lanjut sebagai bahan masukan yang membangun untuk kemajuan Kota Palembang.”

Anugra Dwi Putra, selaku Kader HMI (MPO) dari UIN Raden Fattah menyayangkan kekurangseriusannya Pemerintah Kota Palembang dalam membela hak-hak rakyat kecil, “Peraturan Toko Modern di Kota Palembang ini sudah sangat lama dibuatnya, sudah dari tahun 2011 tapi tidak pernah dievaluasi dan dibuat peraturan baru yang lebih relevan dengan kondisi terkini, hingga akhirnya banyak usaha rakyat kecil menjadi terpinggirkan karena adanya monopoli persaingan dari toko modern yang notabenenya dikelola oleh pemodal besar”, ungkap Anugra.

Di ruangan pertemuan tersebut hadir juga Kepala Bappeda Kota Palembang Harrey Hadi, Kepala Dinas Sosial Kota Palembang Heri Aprian, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan M. Affan Prapanca, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang M. Yanurpan Yani yang kesemuanya turut memaparkan data kinerja dan program kerja Pemerintah Kota Palembang selama ini dan rencana kerja Pemkot Palembang kedepan dalam mengentaskan permasalahan kemiskinan di Kota Palembang. (yuyun)