Ungkap Kasus Curas, TIM TEKAB 204 Polsek Bayung Lencir Bekuk Dua Pemuda

oleh
IMG-20210206-WA0016

Dijelaskan Firman, kedua tersangka saat itu mengendarai sepeda motor yamaha vixion dari arah Jambi menuju Palembang. Lalu mendekati korban yang membawa sepeda motor Honda Verza No Pol BG 5182 BAE dari arah belakang. Satu tersangka langsung menendang korban hingga terjatuh. Sementara satu tersangka lainnya mengambil sepeda motor milik korban. Seketika korban berteriak minta tolong, namun para pelaku berhasil kabur melarikan diri dengan membawa motor milik korban. Atas kejadian itu, korban mengalami luka dibagian tangan dan melapor ke Mapolsek Bayung Lencir.

“Atas laporan dari korban. Kemudian kita lakukan penyelidikan. Hingga akhirnya kedua tersangka berhasil kita amankan beberapa jam usai kejadian. Serta hasil interogasi terhadap keduanya, mereka mengakui telah melakukan aksi curat itu, ” beber Firman.

Guna proses lebih lanjut. Kini kedua tersangka berikut barang bukti 2 unit sepeda motor sudah kita amankan di Mapolsek Bayung Lencir.

“Terhadap kedua tersangka akan kita jerat pasal 365 ayat 1, ayat 2 ke 2 KUHPIdana, ” tandasnya.(AS)