MUBA, KRSUMSEL.com – Menindaklanjuti Program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kepolisian Resor (Polres) Muba dan Jajaran, secara serentak menggelar pembagian masker gratis bersama Forkopimda dan TNI serta Sat Pol PP pada, Rabu (03/02/2021).
“Sebanyak 5000 Masker gratis yang kita sebarkan sampai ke jajaran Polsek. Hal ini kita lakukan guna menekan Penyebaran Covid-19, ini kita lakukan seterusnya, ” ujar Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, SH, SIK melaui Paur Humas Iptu Indra Jaya, SH kepada awak media, Rabu (03/02/2021).
Sambung Indra, pembagian masker ini salah satu kegiatan untuk mencegah/menekan terjadinya penambahan jumlah orang yang terpapar virus Corona. Selain dengan membagikan masker. Polres dan unsur forkopimda juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar selalu mentaati Protokol kesehatan (Prokes).
Ditegaskan Indra, kita fokus membagikan maser tersebut ke pasar, jalan umum. Hingga sampai ke RT yang sering melakukan interaksi langsung dengan orang lain.
“Kita harapkan dalam pembagian masker ini. Masyarakat bisa mengikuti Prokes yang dilakukan pemerintah, ” tutupnya.(AS/RIL)