Pemkab Kudus Tutup Pasar Tradisional Dan Pusat Perbelanjaan Dua Hari

oleh

Kudus, KRsumsel.com – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mendukung gerakan “Jateng di rumah saja” dengan menutup pasar tradisional dan pusat perbelanjaan serta pedagang kaki lima selama dua hari pada akhir pekan di hari Sabtu dan Minggu untuk menekan kasus COVID-19 dengan tetap mempertimbangkan kearifan lokal, kata pelaksana tugas Bupati Kudus Hartopo.

“Karena di Kabupaten Kudus terdapat beberapa pabrik besar dan hari Sabtu masih tetap ada aktivitas kerja. Jika harus ditutup tentunya harus menyesuaikan kondisi lokal, tetapi kebijakannya tetap tidak jauh dari kebijakan Pemprov Jateng,” ujarnya dimintai tanggapannya soal gerakan “Jateng di rumah saja” di Kudus, Rabu.

Nantinya, kata dia, pada akhir pekan jamnya akan diatur sendiri dalam memberlakukan dua hari di rumah saja. Misal, pelaksanaannya dimulai pada Sabtu (6/2) sore setelah pekerja pulang kerja.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan masing-masing perusahaan di Kudus. Ternyata memang ada mesin produksi yang terus beroperasi selama 24 jam,” ujarnya.

Ia memperkirakan nantinya akan memberikan kelonggaran pada sektor tertentu, sedangkan yang lain bisa libur.

Pemberitaan sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengusulkan gerakan “Jateng di rumah saja” dalam rapat koordinasi penanganan Covid-19 bersama kepala daerah di Jateng. Orang nomor satu di Jateng itu mengusulkan masyarakat untuk beraktivitas di rumah saja selama dua hari di akhir pekan, mulai 6-7 Februari 2021.

Melalui surat edaran, Ganjar juga akan meminta restoran, tempat wisata hingga pasar untuk tutup selama dua hari tersebut, namun pelayanan umum, seperti kesehatan dan transportasi publik tetap beraktivitas dengan pengetatan protokol kesehatan. (Anjas)