KPK juga menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap saksi Technical Support PT Siemens Indonesia 2012-2016 atau Direktur Operasi PT Sekawan Karunia Sukses Martta Rachmatul Hiskar Machfudz yang telah dilakukan pada Kamis (28/1).
“Didalami pengetahuannya saat yang bersangkutan bekerja sebagai teknisi di PT Siemens terkait adanya pemesanan “spare part” mesin “six roll mill” untuk PG Djatiroto,” kata Ali.
Sebelumnya diinformasikan, KPK tengah mengusut dugaan kasus korupsi di PG Djatiroto PTPN XI tersebut.
Namun, KPK belum menginformasikan lebih lanjut siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.(Anjas)