Banjarmasin Perpanjang Status Tanggap Darurat Penanganan Banjir

oleh

Banjarmasin, KRsumsel.com – Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan memutuskan memperpanjang status tanggap darurat penanganan banjir hingga tujuh hari ke depan.

“Kita perpanjang status tanggap darurat penanganan banjir, selama seminggu,” ujar Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina, di Banjarmasin, Kamis.

Status tanggap darurat penanganan banjir di Banjarmasin diputuskan pada 15 Januari hingga 28 Januari, namun karena masih adanya genangan di sejumlah wilayah, maka diperpanjang, hingga banjir betul-betul usai, kata Ibnu Sina.

Menurut dia, genangan masih ada di Banjarmasin Timur dan Selatan, sehingga terus ditangani agar segera surut.

Di daerah yang masih ada genangan tersebut, ungkap dia, pemerintah kota terus mengoperasikan mesin pompa air, demikian juga melakukan normalisasi sungai dan drainase.

Ibnu Sina mengatakan, upaya pemerintah kota melakukan penyedotan air dengan pompa air yang dioperasikan beberapa titik hingga 24 jam tersebut cukup mendapat hasil yang sangat baik, air berangsur surut.

Dia berharap, dalam satu minggu ditambahnya status tanggap darurat penanganan banjir ini semua wilayah kembali normal tidak ada lagi genangan banjir, hingga warga yang masih mengungsi dapat pulang kembali ke rumahnya.

Sebagaimana diketahui, musibah banjir besar terjadi di Kota Banjarmasin sejak 14 Januari, pada 15 Januari ditetapkan status tanggap darurat karena lebih 100 ribu warga terdampak banjir tersebut hingga puluhan ribu lainnya harus mengungsi ke tempat yang aman.

BPBD Kota Banjarmasin mencatat lebih 150 dapur umum baik dari pemerintah kota maupun swadaya masyarakat dibangun untuk penanganan warga yang terdampak musibah ini.(Anjas)