1 Pencuri Gas Elpiji di Talang Bubuk Ditangkap, Polisi Imbau Rekannya Serahkan Diri

oleh
WhatsApp Image 2021-01-28 at 15.17.13

PALEMBANG, KRSUMSEL.com – Lantaran terlibat aksi pencurian tabung gas elpiji 3 kg di Jalan Kapten Abdullah, Kelurahan Talang Bubuk, Kecamatan Plaju Palembang milik korban Johan Wahyudi pada 5 Maret 2020 lalu sekitar pukul 02.50 WIB, seorang pelaku berhasil ditangkap Polsek Plaju.

Diketahui pelaku bernama M. Rizky Darmawan (18) warga Jalan Binangun, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju.

Kapolsek Plaju Palembang, Iptu Novel Siswandi Kurniawan mengatakan, pelaku ditangkap karena terlibat pencurian di rumah korban bersama temannya yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO).

“Setelah berhasil menggamankan satu pelaku, selanjutnya kita fokus untuk mengejar pelaku lainnya yang saat ini masih berkeliaran. Sehingga saya imbau kepada pelaku untuk menyerahkan diri atau tidak bakal di jemput paksa,” ujarnya, Kamis (28/1/2021).

Lanjut Iptu Novel menuturkan, selain mengamankan pelaku ia beserta anggotanya juga turut mengamankan satu buah sepeda motor Honda Supra X 125 BG 6224 AAH yang digunakan pelaku dalam aksinya.

Ia menjelaskan, kronologi kejadian tersebut bermula saatbkorban di beritahu oleh ibu kandungnya Sumiati bahwa rumahnya telah terjadi pencurian yang dilakukan pelaku bersama temannya.

“Dari keterangan korban, aksi pelaku dipergoki oleh penjaga malam yang mana pada saat itu pelaku sedang melompat keluar pagar rumah korban sambil membawa tabung gas elpiji 3 Kg,” jelasnya.

Numun pada saat kedua pelaku ingin melarikan diri seorang pelaku sempat ingin menusuk penjaga malam di TKP dengan pisau.

Kemudian pelaku d teriaki maling oleh penjaga malam dan pelaku melarikan diri dan sepeda motor milik pelaku Honda Supra X 125 warna hitam BG 6224 AAH dan empat buah tabung gas LPG 3KG Tertinggal di TKP.

“Dari laporan tersebut kita berhasil mengamankan pelaku dikediamannya. Untuk pelaku bakal terancam hukuman lima tahun penjara,” tutupnya. (****)