Dalam melakukan perencanaan pembangunan, Pemerintah Kota Jambi melakukan Musrenbang mulai dari tingkat dasar, yakni tingkat kelurahan. Beberapa kelurahan di Kota Jambi sudah mulai menggelar Musrenbang untuk mengajukan usulan pembangunan.
Usulan hasil Musrenbang tersebut nantinya akan diverifikasi berdasarkan skala prioritas sebelum dibawa ke Kecamatan hingga ke tingkat Kota. Penilaian prioritas diutamakan untuk fasilitas umum, akses ke rumah ibadah, dan akses menuju sarana pendidikan.
“Kita berharap DPRD juga dapat mendengarkan usulan-usulan dari hasil Musrenbang dalam membuat keputusan, tentunya tetap dengan mengikuti skala prioritas, jangan sampai DPRD mendengar aspirasi dari pihak lain sebelum mendengar aspirasi masyarakat,” kata Jafar Ahmad.
Saat ini warga Kota Jambi mulai mengajukan usulan pembangunan melalui e-planning pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Jambi. Ombudsman Jambi berharap dengan sistem e-planning Bappeda dan hasil rapat DPRD akan sesuai dengan keinginan masyarakat tanpa disusupi oleh kepentingan politik.
Sebagai pengawas pelayanan publik Ombudsman Jambi akan turut andil untuk mengawasi kegiatan perencanaan pembangunan tersebut. Ombudsman Jambi juga mengajak masyarakat untuk turut serta melaporkan apabila dalam kegiatan tersebut terjadi mal administrasi.