2 Pekan awal 2021, Bekuk 14 Pelaku Kejahatan Di kabupaten Banyuasin

oleh
IMG-20210126-WA0019

BANYUASIN.KRSumsel.com – Sebanyak 14 pelaku tindak kriminal diamankan Polres Banyuasin selama dua pekan di awal tahun ini. Para pelaku ini terlibat tindak kriminal yang berbeda-beda. Total ada sekitar 14 jenis tindak kriminal.

Guna memberikan rasa aman bagi masyarakat, Polres Banyuasin dan Polsek jajaran terus meningkat pelayanan terbaik dengan menindak para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Banyuasin.

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi yang baru 15 hari berhasil mengamankan 14 orang kejahatan dari 7 Polsek Jajaran Polres Banyuasin. Hal tersebut Usulan Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi S.Ik didampingi Wakapolres Kompol Yenni, Kasatreskrim AKP M. Ikang Ade Putra saat konpresi pers Selasa (26/1/2021) pagi.

“Terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Banyuasin yang telah memberikan informasi, pelaku yang kita amankan merupakan respon dari kita terhadap kejahatan sehingga para pelaku kejahatan dapat diamankan,” Jelasnya

Lanjutnya, TSK yang diamankan merupakan perkara 363, 365 dan 170, “Ada laporan dari masyarakat dan berkat kerjasama serta backup dari masyarakat sehingga saat petugas kita melakukan penangkapan secara profesional dan terukur.” Katanya.

Sementara Kasatreskrim AKP M. Ikang Ade Putra menambahkan selama 2 pekan berhasil karna 14 TSK dan 5 perkara dari Polres Banyuasin dan Polsek jajaran.

“Ada beberapa perkara yang masih dalam pengembangan dan kita berharap kepada Masyarakat agar terus memberikan informasi bila ada kejahatan.” Ungkapnya.

Dari para pelaku kejahatan, Polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa 3 buah baterai, Kulkas, Motor, Hp, Sorong dan alat kejahatan milik para pelaku saat melakukan aksinya. (Yan)