Diduga Tak Diberi Tumpangan, Pemuda Nekat Lempari Kaca Mobil

oleh
IMG-20210123-WA0014

PALEMBANG, KRsumsel.com – Diduga tidak diberi tumpangan untuk naik ke mobil, sekelompok pemuda nekat melempari kaca mobil. Dimana aksi tersebut terjadi pada Senin (18/1/2021) dijalan Ki Marogan depan Halte simpang sungki Kelurahan Ogan Baru Kecamatan Kertapati Kota Palembang.

Atas peristiwa tersebut pemilk mobil Hendra Wijaya (35 ) warga Jalan Pipa putih  Rt. 09 Rw 05 Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kertapati.

Bermodalkan laporan polisi dari korban,  Unit Reskrim Polsek Kertapati langsung melakukan olah tkp dan melakukan penyelidikan,dari hasil penyelidikan polisi berhasil mengantongi salah satu identitas pelaku pengeroyokan dan pengerusakan secaa bersama sama.

” Ya hasil dari penyelidikan kita berhasil menangkap salah satu pelaku pengerusakan dan pengeroyokan terhadap mobil pik up Isuzu secara bersama sama yakni Riki Ardiansyah  (16) warga Jalan Mataram Kelurahan Kemas rindo Kecamatan Kertapati Kota Palembang, dimana pelaku kita tangkap saat nongkrong di dekat rumahanya” ujar Kapolsek Kertapati AKP Irwan Sidik.

Dimana kronologis kejadian, lanjut Irwan sewaktu sopir yang bernama Ivan Setiawan mengendarai mobil pick up Isuzu dari toko manisan daerah Ogan Ilir menuju ke daerah plaju dan ketika di TKP sopir tersebut di stop oleh pelaku sebanyak 8 orang  untuk menumpang ke jalan Mataram namun sopir  tidak mau selanjutnya pelaku secara bersama sama memukul mobil pick up korban dengan menggunakan tangan dan batu.

Akibat ulah para pelaku, kaca depan mobil dan pintu sebelah kiri serta body depan pecah dak kempot usai menjalankan aksinyas para pelaku melarikan diri” ungkapanya,Saptu (23/1/2021).

Akibat ulahnya pelaku Riky akan dikenaka Pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara diatas 5 tahun” tutupnya.

Sementara itu,  dari pantau dipolsek Kertapati,  pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik. (****)