KRSUMSEL.com – Seorang pria diringkus aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Pidie karena melakukan pemerkosaan disertai pembunuhan terhadap seorang wanita paruh baya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pelaku pernah memiliki istri sebanyak lima orang.
Aksi bejatnya ini bukan kali pertama terjadi, pelaku pernah memperkosa dua wanita lainnya.
Pelaku bernama Armia (39) diketahui telah memperkosa dan menghabisi nyawa Zbd (59) pada Senin (11/1/2021) dini hari lalu.
Dikutip dari Serambinews, aksi bejat Armia dilakukan di kediaman korban di Gampong Masjid Runtoh, Kemukimam Gampong Lhang, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, Aceh.
Kapolres Pidie AKBP Zulhir Destrian menyampaikan, pelaku ditangkap berdasarkan pengembangan barang bukti di lapangan.
Satu di antaranya sidik jari pelaku yang tertinggal di lokasi.
Berdasarkan pemeriksaan, Armia ternyata pernah mempunyai istri sebanyak lima orang.
Namun, saat ini Armia hanya tinggal bersama tiga istrinya.
Tindakan keji Armia sebelumnya menimpa dua wanita paruh baya lainnya.
Peristiwa pertama menimpa korban berinisial RI (48) asal Kecamatan Padang Tiji.
Korban diperkosa dan dianiaya hingga mengalami luka-luka di sebuah kebun pada 17 Desember 2020 lalu.
Kemudian korban kedua yakni NM (39) yang juga mengalami tindakan serupa dari Armia pada 30 Desember 2020.
Aksi terakhir Armia menimpa korban Zbd.
Korban ditemukan tewas di kediamannya dengan keadaan yang mengenaskan.
Jasad Zbd ditemukan dalam kondisi tangan dan mulut yang terikat.
“Mulut dan kedua tangan Zubaidah binti Ibrahim diikat dengan kain.
Armia dibekuk oleh polisi di kediamannya di Kecamatan Simpang Tiga pada Rabu (13/1/2021) siang tanpa perlawanan.
(TribunVideo.com)