Mediasi DPC FSB Nikeuba di Batalkan, Sepihak dari PT.Cahaya Cemerlang Lestari

oleh
IMG-20210120-WA0008

BANYUASIN, KRSumsel.com – Rabu, (20/01/2021) Adanya penundaan mediasi DPC FSB Nikeuba Kabupaten Banyuasin dengan dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banyuasin dengan alasannya pihak PT.Cahaya Cemerlang Lestari Membatalka Sepihak.

Namun setelah ada konfirmasi dari Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banyuasin, Bawah Pihak PT, Cahaya Cemerlang Lestari tidak menghadiri mediatornya di batalkan sampai tanggal 8 februari 2021.

Disnakertrans kabupaten Banyuasin menyampaikan terakit Adanya pembatalan Sepihak Medias hari ini, Karna pihak perusahaan tidak bisa di hubungi dan kita akan menunggu Konfirmasi dari pihak Perusahaan, dan hal ini tersubut di tunda hari dan akan di laksanakan pada hari Senin (8/02/2021).

yang kedua memang menjadi kendala kita adalah situasi Pandemi Covid – 19. Terpaksa kita membatasi pertemuan dan tetap melaksanakan protokol kesehatan.

Kami dari Disnakertrans akan berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan masalah karyawan dan pihak perusahaan, meski dilaksanakan mediasi pihak perwakilan Pt.Cahaya Cemerlang Lestari tetap diminta harus hadir ke Disnakertrans pada saat mediasi nanti.

“Kita berharap pada mediasi nanti akan ada kesepakatan antara kedua belah pihak, kita hanya memediasi, apabila nanti tidak dihasilkan suatu kesepakan antara pihak pekerja dan perusahaan, maka kami akan memberikan anjuran, sesuai dengan aturan perundang – undangan yang berlaku,” katanya

Sementara Kordinator DPC FSB Nikeuba Kabupaten Banyuasi, Sidik dan Agani Mejaleskan hari ini kita bersama Teman-Temam Pekerja datang Ke Disnakertrans, Tujuannya untuk melaksanakan Mediasi.

“Seperti yang tertuang dalam undangan yang dilayangkan pihak Disnakertrans Kabupaten Banyuasin tertanggal 20 Januari 2021, bahwa akan dilaksanakan Permohonan Mediasi tentang penolakan penandatanganan surat pernyataan dan meminta diterbitkan surat keputusan PKWTT lupi seluruh pengurus dan anggota, tegasnya

“Sedangkan kami datang hari ini memenuhi undangan tersebut, karena undangan yang dibuat pada tanggal 20 January tersebut, tidak ada menyebutkan bahwa, mediasi pada tanggal 20 Januari pada hari ini ditunda atau dibatalkan, makanya kami tetap datang,” ujarnya. (Yan)