PALEMBANG, KRsumsel.com – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengendara dijalan umum, Satlantas Polrestabes Palembang gencar melakukan razia dan tindakan penilangan bagi pengendara motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrik.
Hal tersebut dilakukan razia pada malam minggu bagi kendaraan roda dua yang tidak memakai knalpot sesuai standar pabrik. Terbukti dua kali malam minggu jajaran kepolisian satlantas berhasil mengamankan ratusan kendaraan roda dua yang memakai knalpot bersuara besar.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Satya Prawiraputra didampingi Kasat Lantas Kompol Yakin Rusdi, Selasa (19/1/2021) mengatakan dalam giat razia satlantas Polrestabes palembang pihak nya telah mengamankan 210 kendaraan roda dua yang memakai knalpot tidak sesuai standar pabrik” ungkapnya.
” Ya kita tidak tembang pilih, bagi kendaraan roda dua yang memakai knalpot bersuara besar motornya akan kita amankan ke polrestabes palembang” ujar Irvan.
Irvan juga mengatakan, keluhan masyarakat banyaknya kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bersuara besar sangat membuat resah bagi pengendara pengendara yang lain .
” Kita jawab keluhan masyarakat yang resah dengan banyaknya pengendara motor menggunakan knalpot bersuara besar dikawasan Jakabaring dan Jalan Sudirman, semuanya kita amankan ke polrestabes palembang untuk dilakukan penilangan ” tutupnya.
Sementara ditempat yang sama Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Yakin Rusdi, mengatakan boleh diambil kendaraanya asalkan proses sidang sudah klier dan knalponya sudah dikembalikan sesuai standar pabrik” ujarnya.
“Silakan saja ambil motornya, dengan sarat proses tilang dan sidang sudah selesai dan knalpotnya sudah dikembalikan standar pabrik” tegas Yakin. (****)