Bupati Belitung Tidak Disuntik Vaksin COVID-19

oleh

Belitung, KRsumsel.com – Bupati Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sahani Saleh tidak ikut disuntik vaksin COVID-19 pada tahap pertama pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di daerah itu karena usianya sudah di atas 60 tahun.

“Usia Bupati Belitung saat ini sudah di atas 60 tahun sehingga tidak disuntik vaksin COVID-19, dan kalaupun harus disuntik vaksin itu masih menunggu vaksin selanjutnya setelah mendapat izin dari BPOM,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung, Joko Sarjono di Tanjung Pandan,Senin.

Menurut dia, tahap pertama pelaksanaan vaksinasi COVID-19 ketentuannya memang diperuntukkan bagi penerima yang berusia antara 18-59 tahun.

Sedangkan bagi calon penerima vaksin yang berusia di atas angka tersebut diminta untuk menunggu vaksin tahap selanjutnya.

“Iya menunggu vaksin selanjutnya masih menunggu izinnya yang dikeluarkan BPOM,” ujarnya.

Joko menjelaskan bagi calon penerima vaksin sebelum dilakukan penyuntikan kondisi kesehatannya harus dalam keadaan normal seperti tekanan darahnya, tidak demam atau memiliki gejala lainnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Belitung mulai melakukan penyuntikan perdana vaksin COVID-19 kepada 19 penerima terdiri dari jajaran Forkopimda, tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

“Untuk yang perdana pada hari ini ada 19 undangan,” kata Joko.(Anjas)