“Ini merupakan usulan dari Pemerintah Provinsi Sulbar kepada Pemerintah Pusat melalui BNPB,” jelas Doni.
Sebelumnya, Doni telah memastikan bahwa kerusakan rumah warga akibat gempa bumi menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, provinsi serta kabupaten.
“Pemerintah pasti akan memberikan perhatian kepada masyarakat yang menjadi korban, termasuk rumah yang rusak nanti menjadi tanggung jawab BNPB bersama dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten,” katanya menegaskan.
Dalam kesempatan tersebut dia juga meminta agar masyarakat tidak mempercayai hoaks atau kabar bohong terkait gempa susulan. Menegaskan tidak ada imbauan dari pemerintah untuk mengosongkan wilayah Mamuju.
Sebelumnya, gempa magnitudo 6,2 terjadi di wilayah Sulbar pada pukul 02.28 Wita dan telah merobohkan banyak bangunan serta menyebabkan puluhan korban jiwa.
Gempa di Mamuju berpusat enam kilometer timur laut Kabupaten Majene 2.98 LS-118.94 BT pada kedalaman 10 kilometer, juga merusak gedung rumah sakit Mamuju.(Anjas)