Polrestabes Palembang Masih Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita Dikamar Hotel Rio

oleh
IMG-20210113-WA0023

PALEMBANG, KRsumsel.com – Kasus meninggalnya Yuliana (25) di Hotel Rio pada Selasa (5/1/2021) yang lalu, Polrestabes Palembang sejauh ini masih mengejar pelaku utamanya.

Pihak kepolisian pun sudah membentuk tim khusus dan juga sudah memeriksa sebanyak enam orang saksi saksi.

“Ya kita sudah memriksa saksi saksi, ada empat saksi kita kenakan wajib lapor, kemudian dua saksi lagi bakal terkena pasal pidana 221, yakni AG dan WHY karena mencoba menghilangkan barat bukti yaitu chat terakhir kedua orang saksi tersebut bersama pelaku di aplikasi we chat, lantaran kedua saksi juga pada saat kejadian ada di TKP bersama korban,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat Mulyana, Rabu (13/1/2021).

Hal tersebut dilakukan untuk membuat efek jerah kepada saksi karena mencoba menghilangkan barang bukti yaitu chatan.

“Dua saksi yang kita kenakan pidana tidak ditahan, namun tetap dikenakan wajib lapor,” ucapnya.

Edi menuturkan, di TKP handphone korban sudah tidak ada diduga dibawa lari pelaku.

“Kita belum tahu motifnya apa,  kemungkinan ada kata kata korban yang kurang mengenakan hingga pelaku menghabisi nyawa korban,” katanya.

Ia menjelaskan, pelaku kemungkinan tunggal karena dari rekaman CCTV terlihat pelaku seorang diri.

“Untuk ciri-ciri pelaku sedang kita dalami semoga pelaku cepat tertangkap,” tutupnya. (****)