Polsek Kertapati Berhasil Amankan Satu Dari Lima Pelaku Begal

oleh
IMG_20210111_173019

PALEMBANG, KRsumsel.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Kertapati berhasil mengamankan satu dari lima pelaku begal yang sangat meresahkan bahkan tidak segan-segan melukai korbannya.

Pelaku yang berhasil diamankan yakni Suryadi alias Iyang (26) warga Jalan TPA II, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang yang ditangkap dikediamannya beberapa waktu lalu.

Kapolsek Kertapati, AKP Irwan Sidit mengatakan, bahwa ditangkapnya pelaku akibat terlibat aksi begal bersama empat temannya yang masih dalam pengejaran anggotanya.

“Pelaku ini kita amankan karena terlibat aksi begal di Jalan KI Marogan, dekat Masjid Al-Falah, Kelurahan Kemang agung, Kecamatan Kertapati Palembang, Rabu (6/1) sekitar pukul 04.00 WIB terhadap korban Sutarni (47) warga Dusun III, Desa Segayam, Kecamatan Gelombang, Kabupaten Muara Enim,” ujarnya, Senin (11/1).

Ia menjelaskan, kejadian itu berawal ketika korban sedang berada di dalam mobil pick up carry bersama suaminya dan sopir dengan membawa sayuran di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kemudian mobil yang ditumpangi korban di stop oleh pelaku Iyang bersama empat temannya mengendarai sepeda motor lalu dengan perlahan sopir korban menghentikan mobilnya dan menepi setelah itu pelaku langsung menodong korban kearah leher dengan senjata tajam (sajam),” katanya.

Lantas pelaku mengambil tas milik korban yang berisikan uang tunai Rp 2 juta dan dua unit ponsel masing-masing merk Realmi C2 warna hitam dan merk Samsung J2 warna Gold serta surat penting lainnya.

“Dari laporan korban itulah kita berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor merk Honda Vario nopol BG-4134- SS, satu buah Topi warna Abu-abu bertuliskan Lee, satu helai Jaket warna cream, satu bilah sajam jenis pisau garpu bergagang kayu, satu bilah Sajam jenis badik bergagang kayu dan buah kunci L yang ujungnya sudah di modifikasi,” ungkapnya.

Atas ulahnya pelaku terancam pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara selama 12 tahun penjara. “Untuk pelaku lainnya yang belum tertangkap sudah kita ketahui identitasnya dan tinggal menunggu waktu saja untuk kita tangkap,” tutupnya.(****)