Selain Anak, Ini Alasan Lain Polisi Tak Tahan Gisella Anastasia

oleh
oleh
gisel-10_43

Jakarta, KRSUMSEL.com – Artis Gisella Anastasia atau Gisel tidak ditahan dalam kasus video porno. Pihak Polda Metro Jaya punya pertimbangan khusus.

Mantan istri Gading Marten itu disebut bisa ditahan jika menghilangkan barang bukti dan juga melarikan diri.

Tapi, kepolisian menilai Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes alias Nobu sangatlah kooperatif. Hal itu disampaikan oleh Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus usai pemeriksaan Gisella Anastasia pada Jumat (8/1/2021).

“Pertimbangannya adalah yang pertama di pasal 21 ayat 1 memang bisa dilakukan penahanan bila dia menghilangkan barang bukti melarikan diri, tak kooperatif,” kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Semanggi Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2021) malam.

Sehingga Yusri Yunus menyebut Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu tak ditahan. Hal itu berdasarkan pertimbangan dari penyidik.

“Berdasarkan pertimbangan penyidik saudari GA dan saudara MYD kooperatif sama-sama dipanggil juga hadir. Sehingga diambil satu kesimpulan tak perlu dilakukan penahanan,” bebernya.

Alasan berikutnya Yusri Yunus menyebut alasan kemanusiaan, yaitu saat ini Gisella Anastasia tengah memiliki anak kecil. Sehingga Gempita perlu bimbingan dari Gisella Anastasia.

“Kedua untuk saudari GA berdasarkan kemanusiaan, anaknya masih berusia empat tahun lebih. Perlu bimbingan orang tua khususnya ya ibunnya. Sehingga tak kami lakukan penahanan,” bebernya.

Meski tak di tahan, Yusri Yunus mengatakan Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes harus wajib lapor.

“Tetapi bagi keduanya kita terapkan wajib lapor setiap Senin dan Kamis. Kasusnya juga tetap berlanjut dan tetap berproses. Kita akan lengkapi semua berkas perkara yang ada,” pungkasnya.

Sebelumnya, Gisella Anastasia sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama Michael Yukinobu Defretes alias Nobu. Dia baru hari ini menjalani pemeriksaan setelah tertunda pada Senin (4/1/2021).(*)

SUMBER