Jakarta, KRSUMSEL.com – Ada delapan pebulutangkis Indonesia yang terkena sanksi Federasi Bulutangkis Dunia atau Badminton World Federation (BWF) atas kasus match fixing. Berikut nama-namanya.
Pada hari Jumat (8/1/2021), BWF merilis kasus integritas dan perjudian dalam bulutangkis yang turut melibatkan pemain bulutangkis dari Indonesia.
Dalam laman resminya, BWF menyatakan bahwa para pemain tersebut saling mengenal dan berkompetisi di ajang internasional level bawah sebagian besar Asia hingga 2019. Mereka terbukti melakukan pelanggaran pada peraturan integritas BWF terkait pengaturan pertandingan, manipulasi pertandingan, dan perjudian dalam bulutangkis.
Sebelum ini, Broto Happy selaku Ketua bidang Humas dan Media PP PBSI mengutuk keras adanya perilaku match fixing dari pebulutangkis Indonesia. Ia juga memastikan kedelapan nama itu bukanlah atlet pelatnas.
“Kalau PBSI mungkin bisa saya wakili (dalam memberi pernyataan). Intinya kami mengutuk keras adanya dugaan ilegal. Meskipun mereka semua yang diduga terlibat tidak ada satupun pemain penghuni Pelatnas,” kata Broto, Jumat (8/1/2021).
“Tidak, tidak ada satupun pemain penghuni Pelatnas. Sudah saya cek maupun yang dulu atau sekarang,” dia menegaskan.
BWF juga memberi kesempatan kepada delapan pebulutangkis Indonesia di dalam kasus match fixing ini untuk mengajukan banding atas sanksi diberikan. Soal itu, PBSI memilih menunggu.
“Saya belum tahu legal standingnya seperti apa. Apa mereka berdiri sendiri atau mewakili (PBSI). Saya belum tahu mesti ditanyakan ke bagian hukum soal posisi hukumnya. Kami mungkin masih menunggu bagaimana perkembangannya. Karena pemain ini di luar Pelatnas, kalau penghuni Pelatnas sudah jelas aturannya,” ujar Broto Happy.
Berikut delapan pebulutangkis Indonesia yang disanksi BWF dalam kasus match fixing:
1. Hendra Tandjaya
2. Ivandi Danang
3. Androw Yunanto
4. Sekartaji Putri
5. Mia Mawarti
6. Fadilla Afni
7. Aditiya Dwiantoro
8. Agripinna Prima Rahmanto Putra.(mcy/krs)