Anggota Reskrim Polsek Plaju Berhasil Amankan Pelaku Jambret yang Meresahkan Warga

oleh
IMG-20210105-WA0055

Palembang, KRsumsel.com – Anggota Reskrim Polsek Plaju berhasil mengamankan Hendra (20) pelaku penjambretan yang meresahkan masyarakat Palembang, ia ditangkap di kediamannya beberapa waktu yang lalu. Persisnya di Jalan Di Panjaitan, Lorong Kolam, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang.

Kapolsek Plaju, Iptu Novel Siswandi Kurniawan mengatakan, bahwa aksi pelaku ini sangat meresahkan apalagi modusnya pelaku membuntuti korban dari belakang.

Kamila Oktarina (19) salah satu korban yang tinggal di warga Lorong Gotong Royong, Kecamatan Plaju. Ia dibuntuti oleh pelaku hingga terjadilah aksi penjambretan di depan Indomaret Talang Petai, Kecamatan Plaju pada 17 November 2020 lalu sekitar pukul 21.30 WIB.

“Korban tersebut langsung melaporkan kejadian ke Polsek Plaju, sehingga anggota melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil mengamankan satu dari dua pelaku jambret,” ujarnya, Selasa (5/1/2021).

Novel menjelaskan, pelaku tidak melakukan aksi sendirian melainkan berdua dengan rekanya.

“Pelaku dua orang, pelaku satunya sudah kita kantongi identitasnya dan sekarang sedang dilakukan pengejaran terhadap pelaku ini,” katanya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku yakni 1 unit Handphone (Hp) merk Vivo milik korban dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy tanpa plat milik pelaku saat melakukan aksinya.

Akibat tindakanya, pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Sementara itu, pelaku Hendra mengakui perbuatannya yang dilakukan bersama temannya dan sudah tiga kali melakukan aksi jambretl,” tutupnya.(****)