Satpol PP Banyuasin Musnahkan 565 Botol Barang Bukti Minuman Keras

oleh
IMG-20210104-WA0021

BANYUASIN, KRSumsel.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuasin, memusnahkan 565 botol barang bukti minuman keras beralkohol dari berbagai merek, termasuk minuman Tuak Sebanyak 65 derigen isi 35 liter sebanyak 2275 liter, yang disita dari pelaku usaha di Kabupaten Banyuasin karena tidak berizin edar.

Kegiatan pemusnahan ratusan barang bukti minuman keras beralkohol itu berlangsung di halaman Kantor Satpol PP Kabupaten Banyuasin, dipimpin Komandan Satpol PP Kabupaten Banyuasin, Drs.Indra Hadi, M,Si, Selesa (04/01/2020).

Dalam kesempatan itu Kasat Pol PP mengatakan, selama tahun 2020 telah melakuakan razia PEKAT. Dan menutup tempat penjualan miras, apabila masih didapati menjual barang haram tersebut.

“Saya berharap para penjual miras tidak lagi menjual miras. Kami hanya menyita dan memberi teguran. Apabila masih menjual maka kami akan tutup tempat usahanya. Jika sudah ditutup tempat penjualan miras ini, semoga para pejabat di Banyuasin mendapat pahala,” ujarnya.

Indra Hadi meminta juga kepada pers, untuk memberikan laporan informasi terkait tempat-tempat penjualan miras dan warung remang-remang. Karena media pers adalah mitra dan penyampai informasi yang akurat.

“Saya berharap rekan-rekan media pers dapat memberikan info kepada kami tetapi informasi yang akurat,” ujarnya.

Satpol PP Banyuasin Musnahkan 565 Botol Barang Bukti Minuman Keras

Indra juga berterimakasih atas dukungan dari semua pihak, baik Polres, Kodim, dan semua unsur.

“Kami mengucapkan terimakasih atas dukungan semua pihak. Yang telah bahu-membahu bersama membantu mencegah penyakit masyarakat ini,” katanya.

Sementara Wakil Bupati Banyuasin Slamet Sumosuntono yang turut hadir, memberikan apresiasi tinggi kepada Satpol PP Banyuasin, yang telah menegakkan peraturan daerah.

“Kami memberikan apresiasi tinggi kepada Satpol PP Banyuasin yang telah menegakan peraturan daerah, bersinergi dengan Polres, Kodim, dan unsur masyarakat lainya,” jelas Wakil Bupati.

Ditambahkannya, miras adalah musuh kita baik generasi muda maupun tua. Fenomena di lapangan, hadirnya miras menimbulkan masalah di masyarakat.

“Kita tahu miras adalah musuh kita bersama sehingga kita pun harus bersama mencegah dan mengingatkan betapa berbahayanya miras,” ungkapnya.(Yan)