Diduga Dendam, Seorang Pria Nekat Habisi Nyawa Tetangganya

oleh
IMG-20210104-WA0018

PALEMBANG, KRsumsel.com – Dendam, Nopri alias Edon (32) warga Jalan Putri Dayang Rindu, Kecamatan Kertapati Palembang nekat menghabisi tentangganya Reza Tanjung (24) pada 18 Desember 2020 lalu sekitar pukul 16.00 WIB di dapur warga tidak jauh dari Tempat tinggal keduanya.

Akibatnya pelaku harus merasakan dinginnya hotel Prodeo Kepolisian Sektor (Polsek) Kertapati setelah berhasil diamankan di tempat persembunyiannya di kebun sawit di daerah Keramasan, Kecamatan Kertapati, Kamis (31/12) sekitar pukul 04.30 WIB.

Kapolsek Kertapati Palembang, Iptu Irwan Sidik mengatakan, bahwa pelaku ini memiliki dendam dengan tetangganya ini karena selalu mengikuti dan mencari tahu mengenai pelaku.

“Dari pengakuan pelaku dia dendam dengan korban karena pelaku mengira korban merupakan Cepu polisi yang selalu mengikuti dan mencari tahu informasi mengenai dirinya hingga membuat dia dendam dengan korban,” ujarnya, Senin (4/1).

Iptu Sidik menerangkan, bahwa dalam kasus ini pelaku termasuk telah melakukan rencana pembunuhan terhadap korban dengan cara mempersiapkan senjata tajam (sajam) jenis pisau cap garpu yang diselipkan di pinggangnya.

“Pelaku sudah menyiapkan sajam, kemudian menunggu korban lewat di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” katanya. Kemudian sempat kejar-kejaran dengan korban, pelaku berhasil menikam korban sebanyak empat kali di dapur rumah warga.

Dari tangan pelaku diamankan satu buah sajam jenis pisau cap garpu. “Atas ulah ya pelaku kita ancam hukuman penjara selama 20 tahun penjara atau hukuman mati atau seumur hidup,” tuturnya.

Sementara itu, pelaku Edon mengatakan, kalau korban ini mematai kegiatan aksi kejahatan ia sehingga ia dendam dan merencanakan pembunuhan terhadap korban.

“Saya dendam dengan korban karena dia selalu mengintai kegiatan saya hingga pernah memergoki aksi kejahatan saya, sehingga saya sudah merencanakan dengan matang untuk membunuh korban,” tutupnya.(****)