Kejati Sulut Optimalkan Program Jaksa Masuk Sekolah

oleh

Manado, KRsumsel.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) terus melakukan kegiatan penerangan hukum kepada masyarakat di daerah tersebut  melalui program Jaksa Masuk Sekolah(JMS).

“JMS merupakah salah satu program guna meningkatkan  kesadaran  hukum   masyarakat,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut A Dita Prawitaningsih, di Manado, Selasa.

Ia mengatakan selama tahun 2020, program JMS ini dilaksanakan pada sejumlah daerah di Sulut diantaranya  Kota Bitung, Tondano dan Kawangkoan Kabupaten Minahasa.

Selain JMS, juga melaksanakan penerangan hukum melalui Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum).

Kegiatan Binamtkum ini kepada  masyarakat di Kecamatan  Tuminting, Kota Manado dan  kepada  para  Kepala  SMK/SMU  se-Kota  Bitung, dan se-Kota Tomohon.

Kasi Penkum Kejati Sulut Theodorus Rumampuk mengatakan sejumlah materi diberikan pada kegiatan penerangan hukum tersebut.

Seperti penerangan hukum program Binmatkum kepada para SMU/SMK antara lain  peran Kejaksaan RI dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia, termasuk di dalamnya tentang pengenalan hukum, Tupoksi Kejaksaan RI dalam pemberantasan Tipikor.

Selain itu, peraturan tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI Nomor: 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor: 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, kiat-kiat pengelolaan dana BOS berdasarkan juknis dan aturan hukum yang berlaku.(Anjas)