Kapolres Muba: Kasus Narkoba Meningkat di Tahun 2020, Sebanyak 209 Orang Tersangka Berhasil Ditangkap

oleh
IMG-20201230-WA0020

MUBA, KRSUMSEL.com – Bertempat diruang humas, Rabu (30/12/2020). Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya,SH, SIK didampingi Paur humas Polres Muba IPTU Nazaruddin Bahar, SE, M.SI memimpin repleksi akhir tahun.

Pada kegiatan repleksi akhir tahun tersebut. Kapolres Muba membeberkan terkait sejumlah kasus yang berhasil di ungkap oleh Polres Muba selama satu tahun terakhir.

“Anev kamtibmas tahun 2020 sejak Januari hingga Desember 2020. Sebanyak 557 Laporan Polisi yang masuk dan sudah terselesaikan 431 Kasus. Maka dengan itu perbandingan Kasus yang terjadi pada tahun 2019 dibanding tahun 2020 mengalami penurunan sebanyak 14 % JTP (LP), sedangkan PTP nya mengalami penurunan Sebanyak 7,7 %, ” beber Erlin.

Erlin menyampaikan bahwa. Untuk anev kasus 3C mengalami penurunan dibandingkan tahun 2019 sebesar 20,4 % dan tahun 2020 sebesar 19,6%. Kemudian Untuk kasus tindak pidana narkotika sendiri mengalami kenaikan di tahun 2020 sebesar 9,3% dibandingkan tahun 2019 sebesar 1,1 %.

Maka dengan itu, sebanyak 38.625 Jiwa anak bangsa yang terselamatkan dari bahayanya Narkoba ditahun 2020 ini. Untuk narkoba dalam pengungkapan kasus baik itu narkoba jenis sabu, pil ekstasi dan ganja sebanyak 172 kasus dan penyelesaian Kasus sebanyak 187 Kasus (109%), untuk Jumlah tersangkanya sebanyak 209 orang dengan perincian Bandar 16 orang, Pengedar 150 orang, Pemakai 43 orang dan Jumlah barang bukti Shabu 7.340,93 gram, Extaci 1.321,5 butir serta Ganja 1.777,16 gram.

Sementara untuk kasus Laka lantas sendiri di wilayah Muba. Mengalami Penurunan sebesar 24 %, untuk data korban laka lantas tahun 2020 diantaranya MD sebanyak 58 Jiwa, LB 29 Jiwa dan LR 44. Kemudian untuk pelanggaran sendiri seperti tilang dan teguran turun sebesar 32,2%. Lalu untuk kerugian materil mengalami Penurunan jika ditahun 2019 sebesar Rp.377.950.000,- dan ditahun 2020 sebesar Rp.284.600.000,-.

“Untuk kasus narkoba ditahun 2020 ini mangalami kenaikan, kasus lain semuanya mengalami penurunan, ” tegas Erlin.

Terakhir, Kapolres juga menyampaikan bahwa di bulan Desember 2020 ini polres Muba telah mendapatkan Penghargaan WBK zona integritas bebas korupsi dari Menpan-RB.

Diakhir Repleksi Akhir Tahun. Kapolres Muba menyampaikan bahwa dalam menyambut malam tahun baru yang tinggal beberapa hari. Agar seluruh warga masyarakat tidak menyelenggarakan perayaan pergantian tahun baru yang dapat menimbulkan kerumunan. Dan menyampaikan Maklumat Kapolri Nomor : Mak / 4 / XII / 2020, tanggal 23 Desember 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Covid-19 dalam Pelaksanaan Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Pesan Kapolres Muba. (AS/RIL).