Piala Dunia U-20 2021 Batal, Kemendagri Sampaikan 4 Poin Penting

oleh
oleh
a48ad788-01d7-4985-aa70-76e614fbf5c2_169

Jakarta, KRSUMSEL.com – Piala Dunia U-20 2021 batal digelar di Indonesia. Menanggapi keputusan FIFA itu, Kementerian Dalam Negeri menyampaikan 4 poin penting.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Muhammad Hudori, yang menyampaikannya dalam Rakor Tingkat Menteri tentang Penundaan Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup 2021 secara daring dari Ruang Rapat Sekjen, Jakarta, Senin (28/12/2020).

“Kami sependapat dengan Pak Menpora ini perlu ada semacam surat dari FIFA kepada kami yaitu sebagai dasar penyusunan peraturan secara resmi, ini sebagaimana juga beberapa hari yang lalu ini Pak Menpora ada pemunduran juga, jadi ini nanti sebagai dasar pemerintah pusat tentang penundaan penyelenggaraan FIFA, ini penting,” kata Hudori dalam rilis yang diterima.

Indonesia akan tetap menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 pada tahun 2023. Oleh karena itu, venue yang sudah telanjur di renovasi harus dirawat dengan optimal.

“Kedua, bagi daerah yang sudah melaksanakan kegiatan renovasi, ini saran kami untuk melakukan peningkatan kualitas dan kapasitas venue olahraga, kami kira dapat terus melanjutkan pembangunannya, meskipun ada penundaan penyelenggaraan Piala Dunia U-20 Tahun 2021. Karena prinsipnya olahraga ini dapat digunakan untuk event-event olahraga selain piala dunia 2021,” kata Hudori.

Hudori lantas mengingatkan daerah-daerah yang sudah dipilih menjadi penyelenggara Piala Dunia U-20 agar bisa menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2021 dan dokumen anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk mendukung perhelatan dua tahunaan itu.

“Ketiga, saran kami adalah bagi daerah yang sudah mempersiapkan dukungan penyelenggaraan FIFA U-20 Tahun 2021 dalam dokumen rencana kerja pemerintah daerah karena ini menyangkut kepada pemda, terutama untuk Tahun 2021. Dalam dokumen rencana kerja, RKPD 2021 dan dokumen APBD, maka ini juga perlu dilakukan perubahan atau penyesuaian sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Pembelanjaan secara transparan tetap ditekankan oleh Hudori dalam usaha mendukung Piala Dunia U-20 di Indonesia. Ada beberapa pihak yang disebutnya agar transparansi terjaga. Inspektorat atau APIP, BPK, dan BPKP deretannya.

“Keempat, ini yang terkait dengan anggaran juga, pemerintah daerah ini dapat melakukan serangkaian persiapan ini secara maksimal dan ini telah menelan biaya merenovasi sejumlah stadion yang disiapkan sebagai venue. Sebagai bentuk transparansi, ini dibutuhkan satu bentuk transparansi dan akuntabilitas, maka Pemda dapat mereview kembali anggaran dan juga dapat dilakukan koordinasi,” kata Hudori lagi.(*)

SUMBER