Gisel Jadi Tersangka Video Seks, Instagramnya Langsung Digeruduk

oleh
oleh
gisel-2_43

Jakarta, KRSUMSEL.com – Gisel ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus video seks yang beredar beberapa bulan lalu. Setelah mengakui hal tersebut, pihak kepolisian akhirnya bicara mengenai pengakuan Gisel.

Gisel mengakui jika dirinya yang ada di video seks tersebut. Sedangkan sang pria adalah MYD yang hingga saat ini masih menjadi pertanyaan siapakah dia.

Video seks tersebut dibuat saat Gisel masih berstatus sebagai istri dari Gading Marten. Gisel mengungkapkan video seks tersebut dibuat pada 2017 di salah satu hotel di Medan.

Mengenai pengakuannya, netizen langsung menyerbu akun Instagram Gisel. Banyak yang langsung sedih atas pengakuan Gisel tersebut. Padahal selama ini, Gisel disorot sebagai artis panutan.

“Tersangka,” beber akun don****.

“Akhirnya ngaku sedih banget tapi akhirnya begini,” jelas akun getr****.

“akhirnya ngaku , duh malu,” tukas akun perh****.

“Mba Gisel jadi tersangka,” ucap akun dhrt***.

“Udh jdi tersangka..,” papar akun hend****.

Hingga saat ini, Gisel sendiri belum bisa dimintai keterangannya mengenai hal tersebut. Saat video tersebut ditanyakan kepada Gisel, sang bintang mengaku kaget. Ia heran mengapa dirinya menjadi langganan video seks.

Saat itu, Gisel sedang liburan di Samba dengan Raffi Ahmad dan beberapa artis lainnya. Ada juga sang kekasih, Wijaya Saputra di sana.

Kini saat ditetapkan menjadi tersangka, Gisel terlihat sedang liburan dengan Wijaya Saputra. Sedangkan Gempi pun sedang liburan dengan Gading Marten di Bali.

Gisel ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi pada hari ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Gisel sudah mengakui perempuan dalam video tersebut adalah dirinya.

“Saudari GA mengakui dan MYD mengakui bahwa yang bersangkutan yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial, itu adalah dirinya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/12/2020).

Video tersebut dibuat di Medan pada tahun 2017 ketika Gisel masih menjadi istri Gading Marten.

Gara-gara video tersebut Gisel dan MYD dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 28 dan/atau Pasal 8 UU 44 tentang pornografi. Keduanya terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.(*)

SUMBER