Posko Tes Cepat Antigen di JTTS Periksa 95 Orang

oleh

Bandarlampung, KRsumsel.com – Posko tes cepat antigen yang berada di rest area Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni-Terbanggi Besar KM 87 B telah melakukan pemeriksaan kepada 95 orang yang terdiri atas sopir truk, bus dan keneknya dalam upaya mencegah penyebaran virus corona.

“Pemeriksaan tes cepat ini di rest area JTTS ini sudah berlangsung sejak Rabu (23/12). Sejauh ini sudah 95 orang yang dilakukan tes cepat,” kata petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung Strarlet Ernika di Lampung Selatan, Minggu.

Ia mengatakan bahwa dari 95 orang yang diperiksa kesehatannya dengan tes cepat antigen tersebut, semuanya memiliki hasil nonreaktif, sehingga dipersilahkan melanjutkan perjalanan ke daerah tujuan.

“Kita melakukan tes antigen ini secara acak, tapi dikhususkan bagi sopir truk, bus dan kenek,” kata dia.

Dia menyebutkan bahwa dalam kegiatan yang akan berlangsung hingga tanggal 4 Januari 2021, pihaknya telah menyiapkan 1.000 alat tes cepat antigen guna memeriksa kesehatan sopir truk dan bus yang ingin masuk ke wilayah Lampung.

“Sehari bisa 25 orang, namun bisa kurang dari angka itu dan bisa lebih. Untuk masa kedaluwarsa surat hasil tes cepat, berlaku sampai tiga hari,” kata dia.

Sementara itu, Section Head Usaha Jasa Lainnya Tol Bakauheni-Kayu Agung, Hutama Karya Persero, Yos Agustino mengatakan bahwa dalam kegiatan pemeriksaan tes cepat antigen untuk sopir truk dan bus di JTTS terdapat dua lokasi, yakni di KM 87 B dan 215 B.

“Karena JTTS ini lebih cenderung ke jalur logistik, sehingga kegiatan ini dikhususkan bagi sopir truk dan bus guna memastikan mereka bebas COVID-19 saat menuju suatu daerah,” kata dia.

Ia mengatakan bahwa dalam kegiatan ini pihaknya hanya menyediakan tempat bagi Dinas Kesehatan dan pihak kepolisian agar program ini dapat berjalan dengan lancar.

Sementara itu, Aipda Satrio, Sat PJR Polda Lampung mengatakan bahwa dalam kegiatan ini pihaknya bertugas untuk mendampingi personel HK dan Dinas Kesehatan untuk melaksanakan pemeriksaan tes cepat antigen kepada pengemudi kendaraan barang dan bus serta keneknya.

“Jadi, kami pihak kepolisian, selain mendampingi kami juga bertugas mengarahkan pengemudi bus dan truk yang belum memiliki surat hasil tes cepat antigen ke posko pemeriksaan ini dan semuanya gratis,” ucapnya.(Anjas)