Dinas Perhubungan Sulteng Perketat Pengawasan Pelaku Perjalanan

oleh

Palu, KRsumsel.com – Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) memperketat pengawasan terhadap pelaku perjalanan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Setiap pintu masuk dan keluar baik darat, laut, dan udara akan diawasi ketat petugas,” kata Kepala Bidang Angkutan dan Keselamatan Jalan dan Perkeretaapian Dinas Perhubungan Sulteng Sumarno di Palu, Kamis.

Ia menambahkan bahwa pengetatan pengawasan juga dilakukan pada para pengemudi dan awak sarana transportasi darat, laut, dan udara.

Para pelaku perjalanan dan operator sarana transportasi, ia mengatakan, harus memiliki dokumen kesehatan yang dipersyaratkan oleh pemerintah, yakni hasil pemeriksaan antigen atau pemeriksaan spesimen cairan saluran nafas yang menunjukkan mereka tidak terserang COVID-19.

Ia menjelaskan bahwa pengetatan pengawasan terhadap pelaku perjalanan dan operator sarana transportasi ditujukan untuk menekan penularan virus corona.

Menurut Sumarno, sampai saat ini belum ada lonjakan pengguna bus di Terminal Indul Mamboro maupun Tipo Kota Palu.(Anjas)