PALEMBANG, KRsumsel.com -Belum sempat mencuri di rumah kosong dengan membawa linggis, Ayub (27) dipergoki penjaga malam.
Akibatnya pelaku diamuk masa dan diserahkan warga ke Polsek Seberang Ulu II Palembang, Selasa (22/12/2020) pukul 01.00 WIB.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan A. Yani, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang.
Ayub yang ditemui di Polsek SU II Palembang mengatakan, pada saat kejadian ia dan satu orang temannya mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kemudian temannya menunggu diluar dan Ayub yang beraksi dengan memanjat pagar rumah tersebut.
Setelah berhasil memanjat pagar, pelaku Ayub kemudian mencoba mencongkel jendela rumah korban namun aksinya dipergoki penjaga malam.
Saat itu Ayub langsung diteriaki maling dan temannya langsung melarikan diri.
“Ya teman saya itu yang dapat info kalau rumah tersebut sepi,” ujar warga Jakabaring Palembang ini, Selasa (22/12/2020).
Pelaku menuturkan, sebelumnya ia dan temannya melewati rumah tersebut untuk melihat situasi.
“Rencanaya kami ingin mengambil tv, setelah kami jual ke Pasar Cinde dan uang tersebut akan saya gunakan untuk beli baju,” tutupnya.
Sementara itu, Kapolsek Seberang Ulu II AKP Roy A Tambunan membenarkan adanya pelaku pencurian yang diserahkan warga ke Polsek SU II Palembang.
“Benar pelaku sudah kita amankan, dan akan diproses untuk pengembangan terkait dugaan adanya pelaku lain,” tutup Roy. (****)