Merasa Ditipu Sebesar Rp 140 Juta, Pensiunan PNS di Palembang Lapor Polisi

oleh
IMG-20201221-WA0021

PALEMBANG, KRsumsel.com – Seorang Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Palembang bernisial DA (60) warga Jalan Abikusno Cs, Kecamatan Kertapati Palembang mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, Senin (21/12).

Kedatangan DA ke SPKT Polrestabes Palembang hendak melaporkan Yuliana yang melakukan tindak pidana penipuan dengan menjanjikan pekerjaan guru honorer daerah.

Apesnya akibat penipuan yang terjadi pelapor menjalani kerugian mencapai Rp 140 juta.

“Waktu itu pada 5 Oktober sekitar pukul 16.00 WIB terlapor datang ke rumah saya dengan menawarkan pekerjaan guru honorer di daerah untuk anak saya,” ujarnya.

Akibat tergiur janji terlapor yang bisa memberikan pekerjaan guru honorer, pelapor pun mengikuti kemauan terlapor dengan memberikan uang Rp 90 juta.

“Saya tergiur dengan penawaran dia jadi pas di rumah saya itulah memberikan uang Rp 90 juta,” katanya.

Kemudian beberapa Minggu usai memberikan uang Rp 90 juta, terlapor kembali meminta sejumlah uang. “Tanpa curiga saya memberikan uang kembali kepada dia Rp 50 juta karena janji kalau anak saya bisa menjadi guru honorer di daerah,” ungkapnya.

Namun hingga saat ini anaknya tidak kunjung diterima menjadi guru honorer di daerah.

“Saya mencoba menghubungi terlapor untuk menanyakan janjinya tapi tidak bisa hingga saat ini, sehingga saya putuskan untuk melaporkan kejadian ini ke polisi karena kerugian saya mencapai Rp 140 juta,” aku dia.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan terkait dengan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dialami korban.

“Laporan sudah diterima oleh anggota piket SPKT kita, selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polrestabes Palembang.(****)