Kapolresta Banjarmasin Keluarkan Imbauan Terkait Nataru

oleh

Banjarmasin, KRsumsel.com – Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan SIK MM mengeluarkan imbauan terkait pelaksanaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) kepada masyarakat di kota setempat.

“Imbauan pelaksanaan perayaan Natal dan tahun baru dikeluarkan agar masyarakat mengerti dan memahaminya karena saat ini di kota kita sedang mewabah virus corona atau COVID-19,” ucapnya, Senin.

Dikatakannya, masyarakat pasti sudah tahu kalau kota ini masih mewabah COVID-19 jadi lebih menjaga kesehatan dan tetap di rumah.

Kombes Rachmat juga mengingatkan dan mengimbau agar libur Natal dan tahun baru tidak mengadakan pesta atau kerumunan dalam bentuk apapun.

Kemudian, dilarang melakukan konvoi ataupun kebut-kebutan di jalan yang bisa membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Selanjutnya, pada malam pergantian tahun 2020 ke 2021 lebih baik digunakan untuk berkumpul dan berdoa bersama dengan keluarga di rumah.

Bukan itu saja, masyarakat tetap diingatkan untuk tetap menjaga dan disiplin terkait penerapan protokol kesehatan COVID-19 dimanapun berada.

“Mari kita bersama- sama untuk menjaga agar Kota Banjarmasin ini tetap dalam keadaan nyaman, aman, sehat dan kondusif,” imbau orang nomor satu di jajaran Polresta Banjarmasin itu.

Kapolresta Banjarmasin juga meminta kepada masyarakat agar tetap berada di rumah dan tidak keluar untuk merayakan tahun baru karena COVID-19 masih ada dan siapapun bisa terserang oleh virus mematikan itu.

Apa lagi saat ini sudah mulai ada lagi kelurahan yang berstatus zona merah, untuk itu sekali lagi diimbau agar masyarakat tetap di rumah saja dan semoga kelurahan di Banjarmasin bisa kembali ke zona hijau.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung usaha pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan seperti tidak keluar rumah, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan,” tutur pria berpangkat Kombes itu.(Anjas)