Kapolres Cilacap: Jangan Sampai Tahun Baru Timbulkan Klaster COVID-19

oleh

Cilacap, KRsumsel.com – Kepala Kepolisian Resor Cilacap, Jawa Tengah, Ajun Komisaris Besar Polisi Dery Agung Wijaya, mengharapkan perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 tidak sampai menimbulkan klaster baru dalam penyebaran COVID-19.

“Pengamanan ini (Natal dan Tahun Baru, red.) tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan kita cenderung ‘under estimate’ dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat,” katanya di Cilacap, Senin.

Kapolres mengatakan hal itu saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2020 di Lapangan Apel Sarja Arya Racana, Polres Cilacap. Operasi Lilin Candi 2020 digelar secara serentak selama 15 hari, mulai 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.

Oleh karena itu, kata dia, seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Lilin Candi 2020 harus lebih peduli karena saat sekarang masih terjadi pandemi COVID-19.

“Jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran COVID-19,” katanya menegaskan.

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan apel gelar pasukan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2020 dalam rangka pengamanan perayaan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, pemerintah daerah, dan mitra kamtibmas lainnya.

Dalam pelaksanaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, kata dia, Polres Cilacap telah mempersiapkan 623 personel Polri serta 473 personel instansi terkait lainnya.

Menurut dia, seluruh personel tersebut akan ditempatkan pada pos-pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Selain itu, lanjut dia, personel-personel tersebut juga ditempatkan di pos pelayanan untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, pelabuhan, dan sebagainya.

Ia mengatakan berdasarkan pemetaan kerawanan yang telah dilakukan, ada beberapa prediksi gangguan kamtibmas yang harus diantisipasi, antara lain ancaman terorisme dan radikalisme, ancaman sabotase, penyalahgunaan narkoba, pesta minuman beralkohol, aksi perusakan fasilitas umum, aksi kriminalitas seperti pencurian dan tawuran antarkelompok pemuda maupun antarkampung, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, maupun ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor sebagai dampak dari musim hujan.

“Guna mendukung keberhasilan dalam pelaksanaan tugas, saya menekankan agar seluruh anggota melakukan deteksi dini, tingkatkan kepekaan, kewaspadaan, dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan. Laksanakan pengamanan secara profesional dan humanis serta tetap menjadi teladan bagi keluarga, masyarakat, rekan, dan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak),” katanya.(Anjas)