Leadership Summit 2020 Kenalkan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Ekonomi Syariah dari Zakat

oleh
Leadership Summit 2020 Kenalkan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Ekonomi Syariah dari Zakat

Bogor, KRsumsel.com – “Belajar memahami kemiskinan dimulai dari memahami masalah kemiskinan yang ada, sehingga kita mampu menyelesaikannya. Bukan hanya sekadar menyalurkan bantuan lantas masalah kemiskinan selesai,” ujar Humairoh Anahdi, Manajer Pengembangan Bisnisdan Riset BSM Umat, membuka materi di sesi Zakat Development Program Sharing di gelaran Leadership Summit 2020 yang diadakan pada Sabtu (19/12).

Dalam pemaparannya, Humairoh menyoroti banyaknya orang yang hanya berfokus pada SDGs sebagai indikator menyejahterakan masyarakat

Padahal di dalam Islam ada konsep maqasid syari’ah (gagasan dalam hukum Islam bahwa syariah diturunkan Allah untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu) yang terdiri atas hifz dien, hifz nafs, hifz aql, hifz nasib, dan hizb maal.

Program design ekonomi syariah berbasis zakat dimulai dari charity.

hal tersebut belum cukup karena perlu basis penguatan masyarakat (empowerment) dengan menggandeng berbagai partner kolaborasi (partnership) sehingga terciptanya ekosistem masyarakat yang berdaya.

Oleh karena itu menurutnya program-program pemberdayaan masyarakat dari BSM berbasis ekonomi syariah. Hal tersebut dibuktikan dengan pembinaan UKM dan desa BSM untuk meningkatkan pendapatan mustahik.

Selain itu, ada pula program-program yang ditujukan untuk pemberdayaan generasi muda seperti mesjid ramah anak, usaha muda mandiri, dan ISDP (Islamic Sociopreneur Development Program).

Di akhir sesi, Humairah Anahdi mengajak penerima manfaat BAKTI NUSA 10 berkolaborasi bersama BSM Umat. (****)