Viral di Medsos Kasus Penganiayaan Anak di Bawah Umur, Satreskrim Polrestabes Palembang Masih Buruh Pelaku

oleh
IMG-20201218-WA0049

PALEMBANG, KRsumsel.com – Terkait viralnya penganiayaan terhadap anak di bawah umur, dengan korban berinisal AS (4 ) pada Senin (14/12/2020) pukul 17.00 WIB di Jalan Lebak Jaya, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat melalui Kasubnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Fifin Sumailan mengatakan, anggotanya sudah beberapa kali mendatangi rumah terlapor namun terlapor tidak ada di rumah lagi .

“Ya kami imbau kepada terlapor untuk koperatif untuk menyelesaikan masalah hukum ini,” ujar nya, Jumat (18/12/2020).

Lanjut Fifin menjelaskan, sudah empat hari ini korban dan ibunya mendatangi Polrestabes Palembang untuk dimintai keterangan.

“Bukti-bukti sudah cukup, ditambah keterangan dari saksi. Untuk pelaku sudah cukup buktinya untuk diteruskan laporannya,” katanya. (****)