Kepolisian Bantaeng Gelar Operasi Penegakan Protokol Kesehatan

oleh

Makassar, KRsumsel.com – Kepolisian Resor Bantaeng di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, menggelar operasi lilin guna menegakkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.

Kepala Kepolisian Resor Bantaeng AKBP Rachmat Sumekar dalam siaran pers kepolisian yang diterima di Makassar, Jumat, mengatakan bahwa 60 petugas kepolisian akan dikerahkan dalam operasi tersebut.

Petugas kepolisian selama 24 jam akan disiagakan di empat posko serta pintu masuk kawasan wisata di Kabupaten Bantaeng.

“Kita akan ketat. Kepolisian akan melakukan patroli di kawasan Seruni untuk memberikan teguran kepada warga yang tak patuh protokol kesehatan,” kata Rachmat.

Aparat kepolisian juga akan melakukan penertiban di Lapangan Hitam dan area pasar malam.

“Kita akan sangat ketat. Karena ini sudah berada di zona merah,” katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Bantaeng Andi Ihsan mengatakan bahwa jumlah warga yang terserang COVID-19 tercatat sebanyak 139 orang dan menyebar secara merata di wilayah Bantaeng.

“Hampir semua kecamatan sudah ada yang terpapar COVID-19. Kecamatan Ulu Ere yang dulunya nol kasus, sekarang sudah ada lima kasus. Kecamatan Bantaeng adalah yang paling banyak,” katanya.

Ia mengatakan bahwa 63 persen pasien COVID-19 sudah sembuh, namun ada sekitar 1,5 persen pasien yang meninggal dunia karena COVID-19.

“Kami harapkan warga Bantaeng untuk tidak keluar rumah dulu jika tidak penting. Terutama yang sedang batuk, orang tua, anak-anak, dan mereka yang punya penyakit bawaan,” katanya.(Anjas)