“Saya harapkan agar perayaan natal di NTT harus dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Hal ini perlu dilakukan guna mengantisipasi penyebaran virus COVID-19 dan mencegah timbulnya klaster baru,” katanya usai bertemu dengan sejumlah Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) NTT di markas Polda NTT, Jumat.
Ia mengatakan bahwa saat ini penyebaran COVID-19 di di NTT terus meningkat. Di NTT, hingga tanggal 17 Desember 2020, terkonfirmasi pasien yang positif COVID-19 sudah mencapai 1.643 orang.
Dari jumlah tersebut yang dirawat di rumah sakit rujukan pemerintah sebanyak 724 orang kemudian yang dinyatakan sembuh mencapai 883 orang dan korban meninggal dunia sebanyak 36 orang.
“Taati protokol kesehatan karena saat ini ada tambahan kejadian positif COVID-19. Banyak korban meninggal dunia baik masyarakat sipil dan aparat. Mari kita gelorakan protokol kesehatan. Adaptasi dengan kebiasaan baru dan kurangi aktivitas mengumpulkan massa,” ujar dia.
Ia juga mengatakan bahwa dalam perayaan Natal dan Tahun Baru di NTT, masyarakat dilarang untuk melaksanakan kegiatan keramaian seperti pesta dan lainnya.
Oleh karena itu ujar dia, Polda NTT beserta jajarannya tidak akan mengeluarkan izin keramaian dengan tujuan agar dikemudian hari tak menimbulkan klaster baru.
“Yang melanggar akan diproses sesuai proses hukum. Kami himbau pergantian tahun cukup dengan doa bersama dirumah masing-masing,” tegas Kapolda NTT.
Kapolda NTT juga mengingatkan soal cuaca ekstrim saat ini dan curah hujan yang semakin tinggi. Polri pun melakukan antisipasi terkait bencana alam dan fokus untuk langkah antisipasi termasuk antisipasi kelangkaan BBM dan kenaikan harga kebutuhan pokok masyarakat.(Anjas)